Page 468 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 468
memberi perhatian kepada lingkungan sekitar, beretika dan bersifat sosial (Dusuki
dan Nurdianawati, 2005).
Dalam Islam, CSR bukan konsep baru. Perhatian Islam terhadap keuntungan bisnis
tidak boleh mengabaikan aspek-aspek moral dalam mencapai keuntungan tersebut.
Dalam konteks ini, CSR adalah praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab etis
secara Islami. Perusahaan memasukan norma-norma agama Islam yang ditandai
dengan adanya komitmen dalam menjaga kontrak sosial di dalam operasinya.
Dengan demikian, praktik bisnis dalam kerangka CSR Islami mencakup
serangkaian kegiatan bisnis yang cara-cara untuk memperoleh dan
pendayagunaannya dibatasi oleh aturan halal dan haram oleh syariah (Suharto,
2010; Kharisma dan Mawardi, 2014).
Menurut Islam, CSR yang dilakukan harus bertujuan untuk menciptakan kebajikan
yang dilakukan bukan melalui aktivitas yang mengandung unsur riba, melainkan
dengan praktik yang diperintahkan Allah berupa zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
CSR juga harus mengedepankan nilai kedermawanan dan ketulusan hati (Suharto,
2010). Selain itu, pelaksanaan CSR dalam Islam juga merupakan salah satu upaya
mereduksi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat dengan
mendorong produktivitas masyarakat dan menjaga keseimbangan distribusi
kekayaan di masyarakat. Islam mewajibkan sirkulasi kekayaan terjadi pada semua
anggota masyarakat dan mencegah terjadinya sirkulasi kekayaan hanya pada
segelintir orang (Sakti, 2007). Allah swt Berfirman : “....supaya harta itu jangan
beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu...” (QS. Al Hasyr: 7).
Praktik CSR dalam Islam menekankan pada etika bisnis Islami. Operasional
perusahaan harus terbebas dari berbagai modus praktik korupsi (fight agains
corruption) dan memberi jaminan layanan maksimal sepanjang ranah
operasionalnya, termasuk layanan terpercaya bagi setiap produknya (provision and
development of safe and reliable products). Selain menekankan pada aktivitas
sosial di masyarkat, Islam juga memerintahkan praktik CSR pada lingkungan.
Lingkungan dan pelestarianya merupakan salah satu inti ajaran Islam. Jika manusia
458 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH