Page 468 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 468

memberi perhatian kepada lingkungan sekitar, beretika dan bersifat sosial (Dusuki

                        dan Nurdianawati,  2005).
                        Dalam Islam, CSR bukan konsep baru. Perhatian Islam terhadap keuntungan bisnis

                        tidak boleh mengabaikan aspek-aspek moral dalam mencapai keuntungan tersebut.
                        Dalam konteks ini, CSR adalah praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab etis

                        secara Islami. Perusahaan memasukan norma-norma agama Islam  yang ditandai

                        dengan  adanya  komitmen  dalam  menjaga  kontrak  sosial  di  dalam  operasinya.
                        Dengan  demikian,  praktik  bisnis  dalam  kerangka  CSR  Islami  mencakup

                        serangkaian  kegiatan  bisnis  yang  cara-cara  untuk  memperoleh  dan

                        pendayagunaannya  dibatasi  oleh  aturan  halal  dan  haram  oleh  syariah  (Suharto,
                        2010; Kharisma dan Mawardi, 2014).


                        Menurut Islam, CSR yang dilakukan harus bertujuan untuk menciptakan kebajikan

                        yang dilakukan bukan melalui aktivitas yang mengandung unsur riba, melainkan
                        dengan praktik yang diperintahkan Allah berupa zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

                        CSR juga harus mengedepankan nilai kedermawanan dan ketulusan hati (Suharto,

                        2010). Selain itu, pelaksanaan CSR dalam Islam juga merupakan salah satu upaya
                        mereduksi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat dengan

                        mendorong  produktivitas  masyarakat  dan  menjaga  keseimbangan  distribusi
                        kekayaan di masyarakat. Islam mewajibkan sirkulasi kekayaan terjadi pada semua

                        anggota  masyarakat  dan  mencegah  terjadinya  sirkulasi  kekayaan  hanya  pada
                        segelintir orang (Sakti, 2007). Allah swt Berfirman : “....supaya harta itu jangan

                        beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu...”  (QS. Al Hasyr: 7).


                        Praktik  CSR  dalam  Islam  menekankan  pada  etika  bisnis  Islami.  Operasional

                        perusahaan  harus  terbebas  dari  berbagai  modus  praktik  korupsi  (fight  agains

                        corruption)  dan  memberi  jaminan  layanan  maksimal  sepanjang  ranah
                        operasionalnya,  termasuk layanan terpercaya bagi setiap produknya (provision and

                        development  of  safe  and  reliable  products).  Selain  menekankan  pada  aktivitas
                        sosial  di  masyarkat,  Islam  juga  memerintahkan  praktik  CSR  pada  lingkungan.

                        Lingkungan dan pelestarianya merupakan salah satu inti ajaran Islam. Jika manusia



                        458 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   463   464   465   466   467   468   469   470   471   472   473