Page 466 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 466

pemahaman  terhadap  prinsip  syariah  secara  umum  dan  fiqh  muamalat  secara

                        khusus  (Ali  dan  Kasim,  2019).  Secara  lebih  spesifik,  kompetensi  yang  harus
                        dimiliki internal syariah audit adalah kombinasi sebagai berikut:


                                     Bagan 3. Kombinasi Kompetensi Audit Syariah Audit
























                                                 Sumber: Ali dan Kasim (2019)


                        Untuk pelaporan, selain laporan audit operasional, juga dihasilkan laporan audit

                        syariah yang akan dilaporkan juga ke Dewan Pengawas Syariah (DPS) atau Komite
                        Syariah untuk memberikan opini syariah. Terakhir, tindak lanjut dari temuan akan

                        dipantau perbaikannya dalam Shariah Non Compliance Tracking Report (Abdul

                        Rahman et al., 2018).


                        Secara  lebih  khusus,  untuk  melengkapi  panduan  khusus  audit  syariah  internal,
                        International Shari’ah Research Academy (ISRA), lembaga riset keuangan syariah

                        di Bank Negara Malaysia (BNM) telah menerbitkan draf eksposur Internal Shari’ah

                        Audit  Framework  (ISAF).  Draf  ini  mengatur  tentang  pedoman  khusus  terkait
                        praktik audit syariah seperti ruang lingkup, tujuan, audit dan tata kelola, piagam

                        audit,  kompetensi  auditor  dan  proses  serta  pelaporan  audit  syariah  (Ab  Ghani,
                        Ariffin, dan Abdul Rahman, 2019).







                        456 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   461   462   463   464   465   466   467   468   469   470   471