Page 466 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 466
pemahaman terhadap prinsip syariah secara umum dan fiqh muamalat secara
khusus (Ali dan Kasim, 2019). Secara lebih spesifik, kompetensi yang harus
dimiliki internal syariah audit adalah kombinasi sebagai berikut:
Bagan 3. Kombinasi Kompetensi Audit Syariah Audit
Sumber: Ali dan Kasim (2019)
Untuk pelaporan, selain laporan audit operasional, juga dihasilkan laporan audit
syariah yang akan dilaporkan juga ke Dewan Pengawas Syariah (DPS) atau Komite
Syariah untuk memberikan opini syariah. Terakhir, tindak lanjut dari temuan akan
dipantau perbaikannya dalam Shariah Non Compliance Tracking Report (Abdul
Rahman et al., 2018).
Secara lebih khusus, untuk melengkapi panduan khusus audit syariah internal,
International Shari’ah Research Academy (ISRA), lembaga riset keuangan syariah
di Bank Negara Malaysia (BNM) telah menerbitkan draf eksposur Internal Shari’ah
Audit Framework (ISAF). Draf ini mengatur tentang pedoman khusus terkait
praktik audit syariah seperti ruang lingkup, tujuan, audit dan tata kelola, piagam
audit, kompetensi auditor dan proses serta pelaporan audit syariah (Ab Ghani,
Ariffin, dan Abdul Rahman, 2019).
456 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH