Page 464 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 464
dan 20 sub standar audit internal lembaga pengelola zakat. Standar utama yang
dimaksud adalah sistem tata kelola internal, sistem pengendalian internal dan unit
kerja audit internal. Sistem tata kelola internal terkait dengan kewajiban
pembentukan sistem tata kelola dan pelaporannya kepada regulator terkait, ruang
lingkup pertimbangan pembentukan tata kelola dan implementasi 5 elemen
pengendalian internal yang dikeluarkan COSO. Sistem pengendalian internal
terkait kewajiban pengimplementasian pengendalian internal secara maksimal
dengan merujuk kualitas yang dijalankan oleh bank, penyusunan piagam audit
internal (audit charter) dan panduan teknis serta pembentukan unit kerja audit
internal. Sedangkan unit kerja audit internal terkait dengan peran, tanggung jawab,
cakupan aktivitas, mekanisme komunikasi, pertanggungjawaban dan pelaporan
1
kepada pihak terkait .
Usulan standar ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Lembaga Pengelola Zakat
untuk menerapkan audit internal sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Usulan
standar ini dibuat dengan menjadikan standar audit internal dari Bank Indonesia,
Otoritas Jasa Keuangan dan badan otoritas lainnya sebagai acuan dengan
penyesuaian terhadap karakateristik lembaga dan operasional dari lembaga
pengelola zakat. Usulan standar, karenanya memiliki kecenderungan bahwa sistem
audit internal yang dijalankan Lembaga Pengelola Zakat merujuk secara maksimal
kualitas sistem audit internal audit yang dijalankan oleh bank (Hakim et al., 2019).
(7) PENGALAMAN DI MALAYSIA
Malaysia mengenal adanya istilah audit syariah, yang merupakan bagian dari ruang
lingkup aktivitas departemen internal audit. Audit syariah ini merupakan kebijakan
kerangka tata kelola syariah yang dikeluarkan oleh Bank Negara Malaysia pada
2011, atau dikenal dengan Shariah Governance Framework (SGF) yang diwajibkan
kepada lembaha keuangan syariah (Abdul Rahman et al., 2018). Selain fungsi audit
1 Rincian atas standar dan sub standar audit internal lembaga pengelola zakat dapat dilihat di
dokumen working paper yang diterbitkan Puskas BAZNAS. Dokumen dapat diunduh dari laman
resmi BAZNAS (https://baznas.go.id/)
454 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH