Page 127 - Modul CGAA Daerah
P. 127

1.    Pendapatan penjualan atas tanah;

                                   2.    Pendapatan penjualan atas peralatan dan mesin;


                                   3.    Pendapatan penjualan atas gedung dan bangunan;

                                   4.    Pendapatan  penjualan  atas  jalan,  irigasi  dan  jaringan;  -

                                         pendapatan dari penjualan aset tetap; pendapatan dari penjualan
                                         aset lainnya.


                                   Arus kas keluar dari aktivitas investasi aset non-keuangan diperoleh
                                   dari transaksi pengeluaran:


                                   1.    Belanja tanah;
                           WEB VERSION
                                   2.    Belanja peralatan dan mesin;

                                                  IAI
                                   3.    Belanja gedung dan bangunan; belanja jalan, irigasi dan jaringan;
                                         belanja aset tetap lainnya.

                                   4.    Belanja aset lainnya


                             c)    Arus Kas masuk dan keluar dari Aktivitas Pembiayaan

                                   Arus kas masuk dari aktivitas pembiayaan diperoleh dari transaksi:

                                   1.    Pencairan dana cadangan;


                                   2.    Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan;

                                   3.    Pinjaman dalam negeri - pemerintah pusat;

                                   4.    Pinjaman dalam negeri - pemerintah daerah lainnya;


                                   5.    Pinjaman dalam negeri - lembaga keuangan bank;

                                   6.    Pinjaman dalam negeri - lembaga keuangan bukan bank;

                                   7.    Pinjaman dalam negeri - obligasi;


                                   8.    Pinjaman dalam negeri – lainnya;

                                   9.    Penerimaan kembali pinjaman kepada perusahaan negara;

                                   10.  Penerimaan kembali pinjaman kepada perusahaan daerah;


                                   11.  Penerimaan  kembali  pinjaman  kepada  pemerintah  daerah
                                         lainnya.93






                                                   halaman 120 dari 196
   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132