Page 73 - Modul CGAA Daerah
P. 73
2. Penyertaan modal pada organisasi/embaga keuangan internasional yang
diperoleh melalui penerbitan promissory notes.
Dicatat sebagai investasi permanen sebesar kontribusi pemerintah yang telah
dibayar tunai mapun dalam bentuk promissory notes. Penerbitan promissory
notes ini dalam rangka penyesuaian akibat selisih kurs rugi atas nilai
kontribusi tunai dengan nilai kuota yang mencerminkan hak suara
pemerintah.
3. Dana bergulir yang belum digulirkan/diinvestasikan.
Dana tersebut disajikan pada aset lainnya sebagai dana kelolaan yang belum
digulirkan/ diinvestasikan.
5. WEB VERSION
4. Dana bergulir yang tidak digulirkan kembali.
IAI
Kas dari dana bergulir yang belum disetorkan ke kas Negara sampai dengan
tanggal pelaporan keuangan disajikan sebagai kas lainnya dan setara kas.
6) Aset Tetap
Aset Tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua
belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh
masyarakat umum.
Aset tetap terdiri dari:
1. Tanah;
2. Peralatan dan mesin;
3. Gedung dan bangunan;
4. Jalan, irigasi, dan jaringan;
Aset tetap lainnya; dan
6. Konstruksi dalam pengerjaan.
halaman 66 dari 196