Page 104 - Modul CGAA Pusat
        P. 104
     f.    Beban Lain-Lain
                                         Beban lain-lain dicatat sebesar resume tagihan belanja lain-lain
                                         dan/atau tagihan kewajiban pembayaran belanja lain-lain oleh
                                         pihak ketiga yang disetujui KPA/PPK.
                                   g.    Beban Penyusutan dan Amortisasi
                                         Beban  penyusutan  dan  amortisasi  dicatat  sebesar  perhitungan
                                         akuntansi  atas  perlakuan  penyusutan  masing-masing  jenis  aset
                                         tetap  dalam  operasional  dan  tidak  dalam  operasional  (kecuali
                                         tanah) dan amortisasi aset tak berwujud.
                           WEB VERSION
                                   h.    Beban Penyisihan Piutang tak tertagih
                                         Beban penyisihan piutang tak tertagih dicatat sebesar perhitungan
                                                  IAI
                                         akuntansi atas perlakuan penyisihan piutang tak tertagih dengan
                                         memperhatikan masing-masing kualitas piutang.
                             Penyajian Dan Pengungkapan
                             Beban  disajikan  dalarn  laporan  operasional  entitas  akuntansi/pelaporan.
                             Penjelasan  secara  sistematis  mengenai  rincian,  analisis  dan  informasi
                             lainnya yang bersifat material harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan
                             Keuangan sehingga menghasilkan informasi yang andal dan relevan.
                        2.   Belanja
                             Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara yang
                             mengurangi  Saldo  Anggaran  Lebih  dalam  periode  tahun  anggaran
                             bersangkutan  dan  tidak  akan  diperoleh  pembayarannya  kembali  oleh
                             pemerintah.
                             Berdasarkan klasifikasi ekonomi maka belanja dapat dibagi menjadi 8 jenis
                             yaitu:
                             1)    Belanja Pegawai
                             2)    Belanja Barang;
                             3)    Belanja Modal;
                             4)    Belanja Bunga Utang;
                             5)    Belanja Subsidi;
                                                                                                     97
     	
