Page 105 - Modul CGAA Pusat
P. 105

6)    Belanja Hibah;

                             7)    Belanja Bantuan Sosial; dan


                             8)    Belanja Lain-lain



                             Pengakuan


                             Secara umum belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening
                             Kas Umum Negara atau pengesahan dari Bendahara Umum Negara/Kuasa

                             Bendahara Umum Negara.

                           WEB VERSION
                             Pengembalian belanja atas belanja tahun anggaran berjalan diakui   sebagai
                             pengurang  belanja  tahun  anggaran  berjalan.  Sedangkan,    pengembalian
                             belanja  atas  belanja  pada  tahun  anggaran  sebelumnya  diakui  sebagai

                             pendapatan lain-lain (LRA).

                             Pengukuran           IAI


                             Belanja  diukur  berdasarkan  azas  bruto  dari  nilai  nominal  sesuai  dengan
                             SPM/SP2D atau dokumen pengeluaran negara yang dipersamakan dan/atau

                             dokumen  pengesahan  belanja  yang  diterbitkan  oleh  Bendahara  Umum
                             Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara.


                             Penyajian Dan Pengungkapan

                             Belanja disajikan dan diungkapkan dalam:

                             a.    Laporan Realisasi Anggaran sebagai pengeluaran negara


                             b.    Laporan Arus Kas Keluar kategori Aktivitas Operasi

                             c.    Laporan Arus Kas Keluar kategori Aktivitas Investasi

                             d.    Catatan  atas  Laporan  Keuangan  untuk  memudahkan  pengguna

                                   mendapatkan informasi.




                        3.   Transfer

                             Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang dari suatu entitas pelaporan

                             dari/kepada  entitas  pelaporan  lain,  termasuk  dana  perimbangan,  dana
                             otonomi khusus dan dana penyesuaian serta dana bagi hasil milik pemerintah





                                                                                                     98
   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110