Page 76 - Modul CGAA Pusat
P. 76

maka harus dipindahkan (direklasifikasi) ke pos aset lainnya sesuai dengan

                             nilai tercatatnya.
                        2.   Reklasifikasi Aset Tetap ke aset lainnya dapat dilakukan sepanjang waktu,

                             tidak tergantung periode laporan. Koreksi adalah tindakan pembetulan secara
                             akuntansi yang dilakukan agar akun/ pos yang tersaji dalam laporan keuangan

                             menjadi  sesuai  dengan  yang  seharusnya.  Koreksi  Aset  Tetap  dilakukan
                             dengan  menambah  atau  mengurangi  akun  Aset  Tetap  yang  bersangkutan.

                             Koreksi  Aset  Tetap  dapat  dilakukan  kapan  saja,  pada  saat  ditemukan

                             kesalahan  dan  tidak  tergantung  pada  periode  pelaporan  dan  waktu
                             penyusunan laporan.

                        3.   Lainnya  Peralatan  militer,  baik  yang  umum  maupun  khusus,  adalah
                             memenuhi definisi Aset Tetap dan harus diperlakukan prinsip-prinsip yang
                                                  IAI
                             sama  seperti  Aset  Tetap  yang  lain.  Biaya  yang  timbul  atas  penyelesaian
                             sengketa tanah, seperti biaya pengadilan dan pengacara tidak dikapitalisasi

                             sebagai  biaya  perolehan  tanah.  Dalam  pelaksanaan  konstruksi  Aset  Tetap

                             secara  swakelola  adakalanya  terdapat  sisa  material  setelah  Aset  Tetap
                             dimaksud  selesai  dibangun.  Sisa  material  yang  masih  dapat  digunakan

                             disajikan dalam neraca dan dicatat sebagai persediaan.

                           WEB VERSION


                  8.    Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya

                        Aset Lainnya meliputi aset pemerintah selain aset lancar, investasi jangka panjang,

                        aset tetap, dana cadangan, dan piutang jangka panjang. Aset Lainnya antara lain:
                        Aset  tak  berwujud;  Kemitraan  dengan  pihak  ketiga;  Kas  yang  dibatasi

                        penggunaannya; Aset Lain-Lain.





















                                                                                                     69
   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80   81