Page 76 - Modul CGAA Pusat
P. 76
maka harus dipindahkan (direklasifikasi) ke pos aset lainnya sesuai dengan
nilai tercatatnya.
2. Reklasifikasi Aset Tetap ke aset lainnya dapat dilakukan sepanjang waktu,
tidak tergantung periode laporan. Koreksi adalah tindakan pembetulan secara
akuntansi yang dilakukan agar akun/ pos yang tersaji dalam laporan keuangan
menjadi sesuai dengan yang seharusnya. Koreksi Aset Tetap dilakukan
dengan menambah atau mengurangi akun Aset Tetap yang bersangkutan.
Koreksi Aset Tetap dapat dilakukan kapan saja, pada saat ditemukan
kesalahan dan tidak tergantung pada periode pelaporan dan waktu
penyusunan laporan.
3. Lainnya Peralatan militer, baik yang umum maupun khusus, adalah
memenuhi definisi Aset Tetap dan harus diperlakukan prinsip-prinsip yang
IAI
sama seperti Aset Tetap yang lain. Biaya yang timbul atas penyelesaian
sengketa tanah, seperti biaya pengadilan dan pengacara tidak dikapitalisasi
sebagai biaya perolehan tanah. Dalam pelaksanaan konstruksi Aset Tetap
secara swakelola adakalanya terdapat sisa material setelah Aset Tetap
dimaksud selesai dibangun. Sisa material yang masih dapat digunakan
disajikan dalam neraca dan dicatat sebagai persediaan.
WEB VERSION
8. Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya
Aset Lainnya meliputi aset pemerintah selain aset lancar, investasi jangka panjang,
aset tetap, dana cadangan, dan piutang jangka panjang. Aset Lainnya antara lain:
Aset tak berwujud; Kemitraan dengan pihak ketiga; Kas yang dibatasi
penggunaannya; Aset Lain-Lain.
69