Page 78 - Modul CGAA Pusat
P. 78
b. Hak Paten dan Hak Cipta diperoleh karena adanya kepemilikan
kekayaan intelektual atau atas suatu pengetahuan teknis atau suatu
karya yang dapat menghasilkan manfaat bagi entitas. Disamping itu,
dengan adanya hak ini, entitas dapat mengendalikan pemanfaatan aset
tersebut dan membatasi pihak lain yang tidak berhak untuk
memanfaatkannya.
c. Royalti nilai manfaat ekonomi yang akan/dapat diterima atas
kepemilikan hak cipta/hak paten/hak lainnya pada saat hak dimaksud
akan dimanfaatkan oleh orang, instansi atau perusahaan lain.
d. Software computer yang masuk dalam kategori Aset tak berwujud
WEB VERSION
adalah software yang bukan merupakan bagian tidak terpisahkan dari
hardware komputer tertentu. Dengan kata lain, software yang dimaksud
IAI
di sini adalah software yang dapat digunakan di komputer atau jenis
hardware lainnya.
e. Lisensi adalah izin yang diberikan pemilik Hak Paten atau Hak Cipta
yang diberikan kepada pihak lain berdasarkan perjanjian pemberian hak
untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Hak Kekayaan
Intelektual yang diberi perlindungan dalam jangka waktu dan syarat
tertentu.
f. Hasil Kajian/ Penelitian yang memberikan manfaat jangka panjang
Hasil kajian/ penelitian yang memberikan manfaat jangka panjang
adalah suatu kajian atau pengembangan yang memberikan manfaat
ekonomis dan/ atau sosial dimasa yang akan datang yang dapat
diidentifikasi sebagai aset. Diantara bentuk hasil penelitian adalah peta
digital yang dikembangkan oleh beberapa kementerian negara/
lembaga.
g. Aset tak berwujud lainnya merupakan jenis aset tak berwujud yang
tidak dapat dikelompokkan ke dalam jenis aset tak berwujud yang ada.
71