Page 86 - Modul CGAA Pusat
P. 86
Pengukuran
Aset tetap yang dimaksudkan untuk dihentikan dari penggunaan aktif
pernerintah direklasifikasi ke dalam Aset Lain-lain menurut nilai tercatatnya.
Aset lain - lain yang berasal dari reklasifikasi aset tetap disusutkan mengikuti
kebijakan penyusutan aset tetap.Proses penghapusan terhadap aset lain - lain
dilakukan paling lama 12 bulan sejak direklasifikasi kecuali ditentukan lain
menurut ketentuan perundang-undangan
Penyajian Dan Pengungkapan
Aset Lain-lain disajikan di dalam kelompok Aset Lainnya dan diungkapkan
d. WEB VERSION
secara memadai di dalam CaLK. Hal-hal yang perlu diungkapkan antara lain
meliputi faktor-faktor yang menyebabkan dilakukannya penghentian
IAI
penggunaan, jenis aset tetap yang dihentikan penggunaannya, dan informasi
lainnya yang relevan.
Perlakuan Khusus untuk software komputer sebagai Aset tak berwujud, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a. Untuk software yang diperoleh atau dibangun oleh internal instansi
pemerintah dapat dibagi menjadi dua, yaitu dikembangkan oleh
instansi pemerintah sendiri atau oleh pihak ketiga.
b. Software yang dibeli tersendiri dan tidak terkait dengan hardware
harus dikapitalisasi sebagai Aset tak berwujud setelah memenuhi
kriteria perolehan aset secara umum.
c. Software yang diniatkan untuk dijual atau diserahkan kepada
masyarakat oleh pemerintah maka software seperti ini harus dicatat
sebagai persediaan.
Apabila software yang dibeli oleh pemerintah untuk digunakan sendiri
namun merupakan bagian integral dari suatu hardware, maka software
tersebut diakui sebagai bagian harga perolehan hardware dan
dikapitalisasi sebagai bagian dari hardware yang bersangkutan.
79