Page 86 - Modul CGAA Pusat
P. 86

Pengukuran

                             Aset  tetap  yang  dimaksudkan  untuk  dihentikan  dari  penggunaan  aktif

                             pernerintah direklasifikasi ke dalam Aset Lain-lain menurut  nilai  tercatatnya.
                             Aset lain - lain yang berasal dari reklasifikasi aset tetap disusutkan mengikuti

                             kebijakan penyusutan aset tetap.Proses penghapusan terhadap aset lain -  lain

                             dilakukan paling lama 12 bulan sejak direklasifikasi kecuali ditentukan   lain
                             menurut  ketentuan  perundang-undangan

                             Penyajian Dan Pengungkapan


                             Aset Lain-lain disajikan di dalam kelompok Aset Lainnya dan diungkapkan
                             d.  WEB VERSION
                             secara memadai di dalam CaLK. Hal-hal yang perlu diungkapkan antara lain
                             meliputi  faktor-faktor  yang  menyebabkan  dilakukannya  penghentian
                                                  IAI
                             penggunaan, jenis aset tetap yang dihentikan penggunaannya, dan   informasi
                             lainnya   yang   relevan.


                             Perlakuan Khusus untuk software komputer sebagai Aset tak berwujud, ada
                             beberapa hal yang perlu diperhatikan:


                             a.    Untuk software yang diperoleh atau dibangun oleh internal instansi
                                   pemerintah  dapat  dibagi  menjadi  dua,  yaitu  dikembangkan  oleh

                                   instansi pemerintah sendiri atau oleh pihak ketiga.

                             b.    Software  yang  dibeli  tersendiri  dan  tidak  terkait  dengan  hardware

                                   harus  dikapitalisasi  sebagai  Aset  tak  berwujud  setelah  memenuhi
                                   kriteria perolehan aset secara umum.


                             c.    Software  yang  diniatkan  untuk  dijual  atau  diserahkan  kepada
                                   masyarakat oleh pemerintah maka software seperti ini harus dicatat

                                   sebagai persediaan.

                                   Apabila software yang dibeli oleh pemerintah untuk digunakan sendiri

                                   namun merupakan bagian integral dari suatu hardware, maka software
                                   tersebut  diakui  sebagai  bagian  harga  perolehan  hardware  dan

                                   dikapitalisasi sebagai bagian dari hardware yang bersangkutan.











                                                                                                     79
   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91