Page 89 - Modul CGAA Pusat
P. 89

f.    Kewajiban Pada  Pihak Lain meliputi saldo  dana  yang  berasal

                                         dari  SPM LS kepada  Bendahara  Pengeluaran  yang   belum
                                         seluruhnya   diserahkan kepada yang  berhak pada  akhir  tahun.

                                         a)   Surat Perbendaharaan Negara
                                         b)   Kewajiban Diestimasi

                                         c)   Kewajiban Kontijensi
                                         d)   Kewajiban  Masa  Lalu  Program  THT/Unfunded  Past

                                              Service Liability(UPSL)

                             Pengakuan


                             Secara umum, kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran
                           WEB VERSION
                             sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang
                                                  IAI
                             ada sampai dengan pada saat tanggal pelaporan, dan perubahan atas kewajiban

                             tersebut mernpunyai   nilai   penyelesaian   yang   dapat    diukur    dengan
                             andal.    Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima oleh pemerintah

                             atau dikeluarkan oleh kreditur sesuai dengan kesepakatan, dan/ atau pada saat
                             kewajiban timbul.


                             Pengukuran

                             Secara   Umum, kewajiban jangka    pendek   dicatat   sebesar    nilai nominal.
                             Apabila kewajiban jangka    pendek   tersebut    dalam   bentuk    mata   uang

                             asing   maka   harus dijabarkan    dan   dinyatakan    dalam    mata    uang

                             Rupiah    dengan    menggunakan kurs   tengah   bank   sentral    pada   akhir
                             periode   pelaporan.


                             Penyajian/Pengungkapan

                             Kewajiban  Jangka    Pendek   harus   disajikan   dalam:

                             a.    Neraca


                             b.   Catatan    atas   Laporan   Keuangan   (CaLK).

                             Perlakuan Khusus

                             Kewajiban Jangka Pendek terdiri dari beberapa jenis atau klasifikasi utang.

                             Masing-masing  jenis  utang  tersebut  memiliki  karakteristik  pengakuan,

                             pengukuran dan pelaporan yang berbeda-beda. Penjelasan untuk perlakuan
                             khusus dari masing masing jenis Utang Jangka Pendek dijelaskan sebagai





                                                                                                     82
   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94