Page 126 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 126
pemerintahan di bidang keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perurndang
undangan.
2. Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah
Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri
IAI WEB VERSION
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar
laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir. Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD tersebut dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan
bersama. Persetujuan bersama rancangan Perda sebagaimana dilakukan paling lambat
7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Atas dasar persetujuan bersama, Kepala Daerah menyiapkan rancangan Perkada
tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dan akuntabilitas
apenyelanggaraan pemerintahan daerah bidang pengelolaan keuangan daerah maupun
tata kelola keuangan daerah. Pertanggunggungjawaban pelaksanaan APBD
diwujudkan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang
pertnggungjawaban pelaksanaan APBD, pembahasan antara DPRD bersama Kepala
Daerah, dan penetapan penetapan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan
daerah.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD
dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD dimaksud dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk
mendapatmpersetujuan Bersama yang dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah
tahun anggaran berakhir. Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBN/D, dinyatakan
dalam pasal 31 ayat (1) UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara:
Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang
pertanggung jawaban dpelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan
122

