Page 122 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 122
ditetapkan sebagai laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan
belanja SKPD serta prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya paling lama 7 (tujuh)
hari kerja setelah semester pertama tahun anggaran berkenaan berakhir. Pejabat
pengguna anggaran menyampaikan laporan realisasi semester pertama anggaran
pendapatan dan belanja SKPD serta prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya kepada
PPKD sebagai dasar penyusunan laporan realisasi semester pertama APBD paling
lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah semester pertama tahun anggaran berkenaan
IAI WEB VERSION
berakhir.
PPKD menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dengan cara
menggabungkan seluruh laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan
belanja SKPD paling lambat minggu kedua bulan Juli tahun anggaran berkenaan
Laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 (enam) bulan
berikutnya disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir bulan Juli tahun anggaran
berkenaan.
Laporan keuangan SKPD disampaikan kepada kepala daerah daerah melalui PPKD
paling lambat 2 (dua) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Laporan keuangan SKPD terdiri dari:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan operasional;
c. Laporan Perubahan ekuitas;
d. Neraca; dan
e. Catatan atas laporan keuangan.
PPKD menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dengan cara menggabungkan
laporan- laporan keuangan SKPD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya
tahun anggaran berkenaan Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan
peraturan pemerintah yang mengatur tentang standar akuntansi pemerintahan Laporan
keuangan pemerintahan daerah dilampiri dengan laporan ikhtisar realisasi kinerja dan
laporan keuangan BUMD/perusahaan daerah. Laporan keuangan disampaikan oleh
kepala daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan
pemeriksaan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kepala
daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggu Sebagaimana
telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
118

