Page 156 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 156

persediaan juga mengelola uang yang akan digunakan sebagai belanja SKPD
                           dalam  bentuk  tambahan  uang  persediaan,  atau  dana  LS  yang  dikelola  oleh

                           bendahara pengeluaran SKPD. Rekening pengeluaran SKPD dapat dibuka atas
                           nama bendahara pengeluaran SKPD.

                           Saldo  Kas  di  Bendahara Pengeluaran akan bertambah apabila terdapat  aliran

                           uang masuk yang antara lain berasal dari:
                           1.   Transfer uang persediaan dan/atau dana LS yang dikelola oleh bendahara
                  IAI WEB VERSION
                                pengeluaran dari RKUD;
                           2.   Penerimaan uang pengembalian belanja;

                           3.   Penerimaan jasa giro; dan
                           4.   Penerimaan  uang  potongan  pajak  yang  dipungut  oleh  bendahara

                                pengeluaran.

                           Saldo  Kas  di  Bendahara  Pengeluaran  akan  berkurang  apabila  terdapat  aliran
                           uang keluar, yang antara lain berasal dari:

                           1.   Belanja daerah;

                           2.   Penyetoran uang pengembalian belanja; dan
                           3.   Penyetoran  uang  potongan  pajak  yang  dipungut  oleh  bendahara

                                pengeluaran ke RKUN.
                           Sebagai  bagian  dari  pertanggungjawaban  Bendahara  Pengeluaran,  bendahara

                           pengeluaran wajib menyetorkan sisa uang persediaan pada akhir tahun anggaran.
                           Bukti  setoran  sisa  uang  persediaan  harus  dilampiri  sebagai  bukti

                           pertanggungjawaban.  Apabila  masih  terdapat  uang  persediaan  yang  belum

                           disetorkan  ke  RKUD  sampai  dengan  tanggal  Neraca,  maka  harus
                           dilaporkan/disajikan sebagai Kas di Bendahara Pengeluaran.

                           Dalam pelaksanaan belanja daerah, Bendahara Pengeluaran pengeluaran juga
                           bertindak sebagai wajib pungut atas transaksi keuangan yang dikenakan pajak

                           Pemerintah seperti PPh 21 dan PPN, dimana uang atas potongan pajak tersebut
                           harus segera disetorkan ke RKUN. Apabila sampai dengan tanggal Neraca masih

                           terdapat  uang  dalam  pengelolaan  Bendahara  Pengeluaran  yang  berasal  dari

                           potongan pajak Pemerintah, jumlah tersebut dilaporkan di neraca sebagai Pajak
                           di SKPD yang Belum Disetor.








                                                            152
   151   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161