Page 156 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 156
persediaan juga mengelola uang yang akan digunakan sebagai belanja SKPD
dalam bentuk tambahan uang persediaan, atau dana LS yang dikelola oleh
bendahara pengeluaran SKPD. Rekening pengeluaran SKPD dapat dibuka atas
nama bendahara pengeluaran SKPD.
Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran akan bertambah apabila terdapat aliran
uang masuk yang antara lain berasal dari:
1. Transfer uang persediaan dan/atau dana LS yang dikelola oleh bendahara
IAI WEB VERSION
pengeluaran dari RKUD;
2. Penerimaan uang pengembalian belanja;
3. Penerimaan jasa giro; dan
4. Penerimaan uang potongan pajak yang dipungut oleh bendahara
pengeluaran.
Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran akan berkurang apabila terdapat aliran
uang keluar, yang antara lain berasal dari:
1. Belanja daerah;
2. Penyetoran uang pengembalian belanja; dan
3. Penyetoran uang potongan pajak yang dipungut oleh bendahara
pengeluaran ke RKUN.
Sebagai bagian dari pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran, bendahara
pengeluaran wajib menyetorkan sisa uang persediaan pada akhir tahun anggaran.
Bukti setoran sisa uang persediaan harus dilampiri sebagai bukti
pertanggungjawaban. Apabila masih terdapat uang persediaan yang belum
disetorkan ke RKUD sampai dengan tanggal Neraca, maka harus
dilaporkan/disajikan sebagai Kas di Bendahara Pengeluaran.
Dalam pelaksanaan belanja daerah, Bendahara Pengeluaran pengeluaran juga
bertindak sebagai wajib pungut atas transaksi keuangan yang dikenakan pajak
Pemerintah seperti PPh 21 dan PPN, dimana uang atas potongan pajak tersebut
harus segera disetorkan ke RKUN. Apabila sampai dengan tanggal Neraca masih
terdapat uang dalam pengelolaan Bendahara Pengeluaran yang berasal dari
potongan pajak Pemerintah, jumlah tersebut dilaporkan di neraca sebagai Pajak
di SKPD yang Belum Disetor.
152

