Page 155 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 155
Saldo kas di Kas Daerah akan berkurang apabila terdapat aliran kas keluar dari
RKUD yang antara lain berasal dari:
1. Transfer uang persediaan ke rekening bendahara pengeluaran;
2. Belanja daerah, antara lain belanja bantuan sosial, belanja hibah, belanja
bantuan keuangan;
3. Pengeluaran pembiayaan, antara lain pembayaran pokok utang, penyertaan
modal pemerintah daerah, dan pemberian pinjaman; dan
IAI WEB VERSION
4. Pengeluaran daerah lainnya, antara lain pengeluaran perhitungan pihak
ketiga.
Kas di Bendahara Penerimaan
Saldo kas di Bendahara Penerimaan dapat terdiri dari kas tunai dan kas di
rekening penerimaan. Saldo Kas di Bendahara Penerimaan akan bertambah
apabila terdapat uang masuk dari penerimaan pendapatan umumnya dalam
bentuk Pendapatan Asli Daerah, dan saldo Kas di Bendahara Penerimaan akan
berkurang apabila terdapat uang keluar yang berasal dari transfer penerimaan
pendapatan ke RKUD.
Sesuai dengan ketentuan bahwa kas yang berasal dari seluruh Pendapatan Asli
Daerah yang ditampung di rekening penerimaan setiap hari disetor seluruhnya
ke RKUD oleh bendahara penerimaan. Dalam hal penyetoran belum dapat
dilakukan setiap hari, Gubernur mengatur penyetoran secara berkala. Apabila
karena alasan tertentu masih terdapat uang daerah pada Bendahara Penerimaan
yang belum disetor ke kas daerah pada tanggal neraca, maka jumlah tersebut
dilaporkan dalam neraca sebagai Kas di Bendahara Penerimaan.
Kas di Bendahara Pengeluaran
Dalam rangka pelaksanaan pengeluaran, SKPD dapat diberikan Uang
Persediaan sebagai uang muka 28 kerja untuk membiayai kegiatan operasional
sehari-hari.
Uang Persediaan hanya digunakan untuk jenis pengeluaran yang tidak dapat
dilakukan langsung oleh kepala SKPD kepada pihak yang menyediakan barang
dan/atau jasa. Bendahara pengeluaran SKPD tersebut selain mengelola uang
151