Page 164 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 164

penyisihan piutang tidak tertagih. Nilai bersih yang dapat direalisasikan adalah
                           selisih  antara  nilai  nominal  piutang  dengan  penyisihan  piutang.  Penyisihan

                           piutang tidak tertagih dirumuskan dengan sikap penuh hati-hati. Sikap kehati-
                           hatian ini sangat diperlukan agar kebijakan ini mampu menghasilkan nilai yang

                           diharapkan dapat ditagih atas piutang yang ada per tanggal neraca.  Penyisihan

                           piutang  tak  tertagih  bukan  merupakan  penghapusan  piutang.  Penghapusan
                           piutang  diatur  dalam  Peraturan  Pemerintah  atau  perundang-undangan  yang
                  IAI WEB VERSION
                           mengatur  tentang  Tata  Cara  Penghapusan  Piutang  Negara/Daerah.  Dengan
                           demikian, nilai penyisihan piutang tak tertagih akan disajikan di neraca, selama

                           piutang pokok masih tercantum atau belum dihapuskan sesuai dengan peraturan
                           yang berlaku. Penyisihan Piutang Tidak Tertagih adalah cadangan yang dibentuk

                           sebesar persentase tertentu dari akun piutang berdasarkan penggolongan kualitas

                           piutang.
                           Piutang  dalam  aging  schedule  dibedakan  menurut  jenis  piutang,  baik  dalam

                           menetapkan umur maupun penentuan besaran yang akan disisihkan sesuai tabel

                           berikut  6.1  Kebijakan  Presentase  Penyisihan  Piutang  Berdasarkan  Jenis  dan
                           Umur Piutang:

                             Tabel  6.1  Kebijakan  Persentase  Penyisihan  Piutang  Berdasarkan  Jenis  dan
                           Umur Piutang

                                                                  Umur Piutang

                           No  Jenis Piutang           ≤ 1        >1 s.d. 2    >2 s.d. 3     >3

                                                       Tahun      Tahun        Tahun         Tahun

                          1     Piutang ….                0%      …%           …%               …%

                          2     Piutang …                 0%      …%           …%               …%

                          3     Dst.                      0%      …%           …%               …%





















                                                            160
   159   160   161   162   163   164   165   166   167   168   169