Page 164 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 164
penyisihan piutang tidak tertagih. Nilai bersih yang dapat direalisasikan adalah
selisih antara nilai nominal piutang dengan penyisihan piutang. Penyisihan
piutang tidak tertagih dirumuskan dengan sikap penuh hati-hati. Sikap kehati-
hatian ini sangat diperlukan agar kebijakan ini mampu menghasilkan nilai yang
diharapkan dapat ditagih atas piutang yang ada per tanggal neraca. Penyisihan
piutang tak tertagih bukan merupakan penghapusan piutang. Penghapusan
piutang diatur dalam Peraturan Pemerintah atau perundang-undangan yang
IAI WEB VERSION
mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah. Dengan
demikian, nilai penyisihan piutang tak tertagih akan disajikan di neraca, selama
piutang pokok masih tercantum atau belum dihapuskan sesuai dengan peraturan
yang berlaku. Penyisihan Piutang Tidak Tertagih adalah cadangan yang dibentuk
sebesar persentase tertentu dari akun piutang berdasarkan penggolongan kualitas
piutang.
Piutang dalam aging schedule dibedakan menurut jenis piutang, baik dalam
menetapkan umur maupun penentuan besaran yang akan disisihkan sesuai tabel
berikut 6.1 Kebijakan Presentase Penyisihan Piutang Berdasarkan Jenis dan
Umur Piutang:
Tabel 6.1 Kebijakan Persentase Penyisihan Piutang Berdasarkan Jenis dan
Umur Piutang
Umur Piutang
No Jenis Piutang ≤ 1 >1 s.d. 2 >2 s.d. 3 >3
Tahun Tahun Tahun Tahun
1 Piutang …. 0% …% …% …%
2 Piutang … 0% …% …% …%
3 Dst. 0% …% …% …%
160

