Page 176 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 176
Jalan, Jaringan, & Instalasi Biaya perolehan atau biaya konstruksi dan biaya-
biaya lain yang dikeluarkan sampai jalan, jaringan,
dan instalasi tersebut siap pakai
Aset Tetap Lainnya Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh
aset tersebut sampai siap pakai
Biaya perolehan dari masing-masing Aset Tetap yang diperoleh secara gabungan
IAI WEB VERSION
ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan
perbandingan nilai wajar masing-masing aset yang bersangkutan. Biaya
perolehan Aset Tetap yang dibangun dengan cara swakelola meliputi:
1. Biaya langsung untuk tenaga kerja, bahan baku;
2. Biaya tidak langsung termasuk biaya perencanaan dan pengawasan,
perlengkapan, tenaga listrik, sewa peralatan; dan
3. Semua biaya lainnya yang terjadi berkenaan dengan pembangunan Aset
Tetap tersebut.
Pengukuran Aset Tetap harus memperhatikan kebijakan pemerintah daerah
mengenai ketentuan nilai satuan minimum kapitalisasi Aset Tetap. Jika nilai
perolehan Aset Tetap di bawah nilai satuan minimum kapitalisasi maka atas Aset
Tetap tersebut tidak dapat diakui dan disajikan sebagai Aset Tetap, namun tetap
diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.
Nilai satuan minimum kapitalisasi adalah pengeluaran pengadaan baru. Contoh
nilai satuan minimum kapitalisasi aset tetap untuk per satuan peralatan dan
mesin, dan alat olah raga, hewan yang sama dengan atau lebih dari Rp1.000.000
(satu juta rupiah).
Nilai Satuan Minimum Kapitalisasi Aset Tetap dikecualikan terhadap
pengeluaran untuk tanah, jalan/irigasi/jaringan, dan aset tetap lainnya berupa
koleksi perpustakaan dan barang bercorak kesenian, peralatan untuk proses
belajar mengajar. Besaran nilai minimum kapitalisasi aset tetap dan jenisnya
ditetapkan oleh kepala daerah.
172

