Page 177 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 177

2.   Pengeluaran Setelah Perolehan
                           Suatu  pengeluaran  setelah  perolehan  atau  pengeluaran  pemeliharaan  akan

                           dikapitalisasi jika memenuhi kriteria sebagai berikut:
                           a.   Manfaat ekonomi atas aset tetap yang dipelihara:

                                1)    bertambah ekonomis/efisien, dan/atau

                                2)    bertambah umur ekonomis, dan/atau
                                3)    bertambah volume, dan/atau
                  IAI WEB VERSION
                                4)    bertambah kapasitas produksi.
                           b.   Nilai pengeluaran belanja atas pemeliharaan aset tetap tersebut harus sama

                                dengan atau melebihi nilai satuan minimum kapitalisasi Aset Tetap. Nilai
                                satuan minimum kapitalisasi adalah penambahan nilai aset tetap dari hasil

                                pengembangan, reklasifikasi, renovasi, dan restorasi. Contoh ditetapkan

                                nilai  satuan  minimum  kapitalisasi  untuk  pemeliharaan  gedung  dan
                                bangunan sama dengan atau melebihi dari Rp20.000.000 (dua puluh juta

                                rupiah).


                           Penyusutan Aset Tetap

                           Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat
                           disusutkan (depreciable asets) selama masa manfaat aset  yang bersangkutan.

                           Nilai penyusutan untuk masing-masing periode diakui sebagai pengurang nilai
                           tercatat  aset  tetap  dalam  neraca  dan  beban  penyusutan  dalam  laporan

                           operasional. Aset Tetap Lainnya berupa hewan, tanaman, dan buku perpustakaan

                           tidak dilakukan penyusutan secara periodik, melainkan diterapkan penghapusan
                           pada saat Aset Tetap Lainnya tersebut sudah tidak dapat digunakan atau mati.

                           Metode penyusutan yang digunakan adalah metode garis lurus dengan estimasi
                           masa manfaat sesuai tabel berikut.
















                                                            173
   172   173   174   175   176   177   178   179   180   181   182