Page 190 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 190
2) Kewajiban
Definisi
Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang
penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah
Kewajiban diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu kewajibam jangka
pendek dan kewajiban jangka panjang.
IAI WEB VERSION
Klasifikasi Kewajiban
Kewajiban dapat diklasifikasikan menjadi kewajiban jangka pendek dan
kewajiban jangka panjang. Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban
jangka pendek jika diharapkan dibayar dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah
tanggal pelaporan. Semua kewajiban lainnya diklasifikasikan sebagai kewajiban
jangka panjang. Kewajiban jangka panjang hanya terdapat di PPKD.
Kewajiban jangka pendek di PPKD terdiri atas:
1. Utang Bunga;
2. Bagian Lancar Utang Jangka Panjang;
3. Utang Beban; dan
4. Utang Jangka Pendek Lainnya.
Kewajiban jangka pendek di SKPD terdiri atas:
1. Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK);
2. Pendapatan Diterima Dimuka;
3. Utang Beban; dan
4. Utang Jangka Pendek Lainnya.
Kewajiban jangka panjang di PPKD terdiri atas:
1. Utang Dalam Negeri;
2. Utang Luar Negeri; dan
3. Utang Jangka Panjang Lainnya.
186

