Page 102 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 102

kriteria besarnya persentase kepemilikan saham bukan merupakan faktor
                                  yang  menentukan  dalam  pemilihan  metode  penilaian  investasi,  tetapi

                                  yang lebih menentukan adalah tingkat pengaruh (the degree of influence)
                                  atau pengendalian terhadap perusahaan investee.

                                  Ciri-ciri adanya pengaruh atau pengendalian pada perusahaan investee,
                         IAI WEB VERSION
                                  antara lain:
                                  a.   Kemampuan mempengaruhi komposisi dewan komisaris;

                                  b.   Kemampuan untuk menunjuk atau menggantikan direksi;
                                  c.   Kemampuan  untuk  menetapkan  dan  mengganti  dewan  direksi

                                       perusahaan investee; dan
                                  d.   Kemampuan  untuk  mengendalikan  mayoritas  suara  dalam  rapat

                                       dewan direksi.

                            Apabila investasi jangka panjang diperoleh dari pertukaran aset pemerintah,
                            maka nilai investasi diakui sebesar nilai wajar investasi yang diperoleh. Jika

                            nilai wajar investasi yang diperoleh tidak tersedia, nilai investasi diakui sebesar

                            nilai wajar aset yang diserahkan atau nilai buku aset yang diserahkan apabila
                            tidak diketahui nilai wajarnya. Dalam hal aset tetap yang dipertukarkan nilai

                            wajarnya  lebih  besar  dari  nilai  buku,  maka  selisih  lebih  dicatat  sebagai
                            pendapatan LO. Harga perolehan investasi dalam valuta asing yang dibayar

                            dengan mata uang asing  yang sama harus dinyatakan dalam  rupiah dengan
                            menggunakan nilai tukar (kurs tengah Bank Sentral) yang berlaku pada tanggal

                            transaksi. Pada neraca, investasi dalam mata uang asing dinyatakan dalam mata

                            uang Rupiah sebesar kurs tengah Bank Sentral pada tanggal pelaporan. Selisih
                            penjabaran  mata  uang  asing  ke  dalam  mata  uang  Rupiah  antara  tanggal

                            perolehan investasi dan tanggal pelaporan disajikan sebagai selisih kurs pada
                            neraca.

                            Pengukuran Investasi Jangka panjang non permanen mengikuti kaidah sebagai
                            berikut:

                            a.    Investasi non permanen yang akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari

                                  12 bulan setelah tanggal pelaporan direklasifikasi menjadi bagian lancar
                                  investasi non permanen pada aset lancar.









                                                               96
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107