Page 106 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 106

Jenis-jenis piutang jangka pendek adalah sebagai berikut

                 No                        Definisi                                   Pengakuan                                    Pengukuran

                 1      Piutang Pajak adalah piutang yang timbul akibat   pengakuan  piutang  perpajakan  diakui 4.  Pengukuran  pada  saat  pengakuan,  pajak  dicatat
                        adanya  pendapatan  pajak  pusat  yang  diatur   bersamaan dengan pengakuan terhadap  sebesar nilai nominal yang tercantum dalam SKP

                        dalam peraturan perundang-undangan di bidang     pendapatan  perpajakan.  Untuk  dapat  kurang bayar/SKP kurang bayar tambahan/Surat

                        perpajakan dan peraturan perundang-undangan      diakuinya  piutang  perpajakan,  maka  Tagihan     Pajak/Surat    Pemberitahuan    Pajak
                        di  bidang  kepabeanan  dan  cukai,  yang  belum   harus dipenuhi kriteria:               Terhutang  untuk  tahun  pajak  2007  dan  tahun
                         IAI WEB VERSION
                        dilunasi sampai dengan akhir. periode pelaporan   1)  Telah  diterbitkan  surat  ketetapan;  pajak sebelumnya. Sedangkan untuk Tahun Pajak
                        keuangan.  Piutang  Pajak  terdiri  dari  Piutang   dan/ atau                             2008 dan selanjutnya meliputi sebesar nilai yang

                        Pajak  yang  dikelola  oleh  Direktorat  Jenderal   2)  Telah  diterbitkan  surat  penagihan  disetujui wajib pajak.
                        Pajak  dan  Piutang  Pajak  yang  dikelola  oleh   dan telah dilaksanakan penagihan.   5.  Pengukuran  setelah  pengakuan,  Piutang  pajak

                        Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.                                                        dapat  berkurang  apabila  ada  pengurangan,

                                                                                                                  pelunasan,  dan  penghapusan  atau  putusan
                                                                                                                  peninjauan  kembali  yang  menyebabkan  piutang

                                                                                                                  pajak berkurang.

                 2      Piutang  Bukan  Pajak  adalah  piutang  yang     Pengakuan  Piutang  Bukan  Pajak  Dicatat  sebesar  nilai  nominal  yang  ditetapkan
                        berasal  dari  penerimaan  negara  bukan  pajak   dilakukan     bersamaan       dengan  dalam surat ketetapan/surat tagihan.

                        yang  belum  dilunasi  sampai  dengan  akhir     pengakuan terhadap pendapatan negara
                        periode laporan keuangan. Piutang Bukan Pajak    bukan pajak.

                        mencakup:
                       Piutang dari Penerimaan Sumber Daya Alam;








                                                                                     65
   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111