Page 106 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 106
Jenis-jenis piutang jangka pendek adalah sebagai berikut
No Definisi Pengakuan Pengukuran
1 Piutang Pajak adalah piutang yang timbul akibat pengakuan piutang perpajakan diakui 4. Pengukuran pada saat pengakuan, pajak dicatat
adanya pendapatan pajak pusat yang diatur bersamaan dengan pengakuan terhadap sebesar nilai nominal yang tercantum dalam SKP
dalam peraturan perundang-undangan di bidang pendapatan perpajakan. Untuk dapat kurang bayar/SKP kurang bayar tambahan/Surat
perpajakan dan peraturan perundang-undangan diakuinya piutang perpajakan, maka Tagihan Pajak/Surat Pemberitahuan Pajak
di bidang kepabeanan dan cukai, yang belum harus dipenuhi kriteria: Terhutang untuk tahun pajak 2007 dan tahun
IAI WEB VERSION
dilunasi sampai dengan akhir. periode pelaporan 1) Telah diterbitkan surat ketetapan; pajak sebelumnya. Sedangkan untuk Tahun Pajak
keuangan. Piutang Pajak terdiri dari Piutang dan/ atau 2008 dan selanjutnya meliputi sebesar nilai yang
Pajak yang dikelola oleh Direktorat Jenderal 2) Telah diterbitkan surat penagihan disetujui wajib pajak.
Pajak dan Piutang Pajak yang dikelola oleh dan telah dilaksanakan penagihan. 5. Pengukuran setelah pengakuan, Piutang pajak
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. dapat berkurang apabila ada pengurangan,
pelunasan, dan penghapusan atau putusan
peninjauan kembali yang menyebabkan piutang
pajak berkurang.
2 Piutang Bukan Pajak adalah piutang yang Pengakuan Piutang Bukan Pajak Dicatat sebesar nilai nominal yang ditetapkan
berasal dari penerimaan negara bukan pajak dilakukan bersamaan dengan dalam surat ketetapan/surat tagihan.
yang belum dilunasi sampai dengan akhir pengakuan terhadap pendapatan negara
periode laporan keuangan. Piutang Bukan Pajak bukan pajak.
mencakup:
Piutang dari Penerimaan Sumber Daya Alam;
65