Page 98 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 98
1. Apabila metode pencatatan yang digunakan meliputi metode biaya, maka
diakui sebagai pendapatan-LO, namun tidak diakui sebagai pendatapan-
LRA.
2. Apabila metode pencatatan yang digunakan meliputi metode ekuitas,
maka dividen saham tidak diakui sebagai pendapatan baik pada LRA
IAI WEB VERSION
maupun LO.
Pengakuan
Pengeluaran dan/atau aset, penerimaan hibah dalam bentuk investasi dan
perubahan piutang menjadi investasi dapat diakui sebagai:
1. Investasi jangka pendek apabila memenuhi kriteria Kemungkinan
manfaat ekonomi dan manfaat sosial atau jasa potensial dimasa yang
akan datang atau suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah
dalam jangka waktu lebih dari 3 (tiga) bulan sampai dengan 12 (dua
belas) bulan.
2. Investasi jangka panjang apabila memenuhi kriteria kemungkinan
manfaat ekonomi dan manfaat sosial atau jasa potensial di masa yang
akan datang atau suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah
dalam jangka waktu lebih dari 12 (duabelas) bulan.
Sepanjang nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara andal
(reliable).
Pengeluaran untuk perolehan investasi jangka pendek diakui sebagai
pengeluaran kas pemerintah dan tidak dilaporkan sebagai belanja atau pun
pengeluaran pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
sedangkan Pengeluaran kas dalam rangka perolehan investasi jangka panjang
diakui sebagai pengeluaran pembiayaan.
Apabila dalam pelepasan/penjualan investasi jangka pendek terdapat
kenaikan atau penurunan nilai dari nilai tercatatnya, maka selisihnya diakui
sebagai penambah atau pengurang SILPA dan sebagai keuntungan atau
kerugian pada Laporan Operasional. Untuk investasi jangka panjang, apabila
terjadi perbedaan antara hasil pelepasan investasi dengan nilai tercatatnya
92