Page 112 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 112

6      Beban  Dibayar  di  Muka/Uang  Muka  Belanja     Pencatatan    Beban     Dibayar    di    Uang  Muka  Belanja/Beban  Dibayar  di  Muka
                        adalah piutang  yang timbul akibat Pemerintah    Muka/Uang  Muka  Belanja  dilakukan      dicatat  sebesar  nilai  barang/jasa  dari  pihak  lain

                        telah melakukan pembayaran lebih dahulu tetapi   dengan  pendekatan  beban,  dimana       yang belum diterima/ dinikmati oleh Pemerintah,

                        barang/jasa dari pihak lain tersebut sampai pada   jumlah  belanja  atau  pengeluaran  kas   namun  pemerintah  telah  membayar  atas
                        akhir  periode  pelaporan  belum  diterima/      yang  nantinya  akan  menjadi  beban     barang/jasa tersebut

                        dinikmati  oleh  Pemerintah.  Contoh  dari  Uang   dicatat  seluruhnya  terlebih  dahulu
                        Muka  Belanja  adalah  uang  muka  pembelian     sebagai  beban.  Pada  akhir  periode

                        aset. Sedangkan, contoh dari Beban Dibayar di    pelaporan,  nilai  beban  disesuaikan
                         IAI WEB VERSION
                        Muka  adalah  pembayaran  sewa  gedung  untuk    menjadi sebesar nilai yang seharusnya

                        periode tahun mendatang.                         (atau  sebesar  barang/jasa  yang  belum

                                                                         diterima/  dinikmati  oleh  Pemerintah).
                                                                         Selisihnya   direklasifikasi   menjadi

                                                                         Beban  Dibayar  di  Muka/Uang  Muka
                                                                         Belanja.

                 7      Piutang  BLU  merupakan  piutang  yang  timbul   Piutang BLU diakui dengan kriteria:      Piutang BLU dicatat sebesar nilai nominal yang

                        dari kegiatan operasional  dan non operasional   1)  Telah  terjadi  kesepakatan  antara   ditetapkan dalam surat ketetapan/surat tagihan.
                        BLU.                                             kedua belah pihak dengan bukti surat

                                                                         pernyataan  tanggung  jawab  untuk
                                                                         melunasi  piutang  dan  diotorisasi  oleh

                                                                         kedua     belah     pihak     dengan

                                                                         membubuhkan tanda tangan pada surat
                                                                         kesepakatan tersebut;








                                                                                      68
   107   108   109   110   111   112   113   114   115   116   117