Page 164 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 164

kewajiban timbul.


                            Pengukuran
                            Secara umum, kewajiban jangka panjang dicatat sebesar nilai nominal. Apabila

                            kewajiban jangka panjang tersebut dalam bentuk mata uang asing maka harus
                            dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs
                         IAI WEB VERSION
                            tengah bank sentral pada akhir periode pelaporan.

                            Penyajian dan Pengungkapan
                            Utang  jangka  panjang  pemerintah  harus  diungkapkan  dalam  neraca  pada

                            periode  pelaporan  dengan  nilai  yang  handal.  Untuk  mendukung  agar
                            informasinya  lebih  lengkap  dan  bermanfaat  bagi  setiap  pengguna  laporan

                            keuangan,  selain  disajikan  dalam  neraca  maka  harus  diungkapkan  dalam

                            Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Informasi yang harus disajikan dalam
                            CaLK antara lain meliputi:

                            1.    Jumlah  saldo  kewajiban  jangka  panjang  berdasarkan  tipe  pemberi
                                  pinjaman;

                            2.    Jumlah  saldo  utang  pemerintah  jangka  panjang  berdasarkan  jenis
                                  sekuritas utang pemerintah dan jatuh temponya;

                            3.    Syarat-syarat dan konsekuensi perjanjian atas pembayaran utang jangka

                                  panjang tersebut.


                            Perlakuan Khusus
                            Jenis-jenis :

                            1.    Pinjaman Luar Negeri
                                  Utang jangka panjang dari sumber pinjaman diakui pada saat tanggal

                                  valuta  (value  date)  sebagaimana  tercantum  dalam  Notice  of

                                  Disbursement (NoD) atau yang dipersamakan. Utang jangka panjang dari
                                  sumber  pinjaman  diukur  sebesar  nilai  nominal  sesuai  dengan  yang

                                  tercantum dalam (NoD).

                            2.    Pinjaman Dalam Negeri
                                  Pinjaman  Dalam  Negeri  dapat  diterus  pinjamkan  kepada  Penerima

                                  Penerusan Pinjaman Dalam Negeri yang harus dibayar kembali dengan






                                                               113
   159   160   161   162   163   164   165   166   167   168   169