Page 167 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 167
hanya diungkapkan dalam CaLK pada LKKL secara agregat (yaitu
total nilai tuntutan ganti rugi tanpa rincian per tuntutan hukum); dan
Dalam hal tuntutan hukum belum memiliki putusan pengadilan yang
inkracht atau masih dimungkinkan dilakukan upaya hukum lanjutan/luar
biasa dari Pemerintah, maka tidak dilakukan pencatatan pada Neraca
IAI WEB VERSION
dan juga tidak diungkapkan dalam CaLK LKKL.
9. Kewajiban Pemerintah terkait Pensiun.
Penentuan skema pembayaran pensiun akan sangat mempengaruhi
kebijakan akuntansi atas transaksi termasuk pengakuan beban dan
kewajiban Pemerintah terkait pelaksanaan program pensiun.
Pertimbangan tidak melaporkan kewajiban jangka panjang pensiun
adalah karena pemerintah dapat mengubah manfaat pensiun yang
diberikan, baik itu bertambah atau pun berkurang. Disamping itu, tidak
semua pegawai yang aktif dapat dipastikan akan menerima hak pensiun,
yaitu apabila pegawai tersebut tidak dapat memenuhi kriteria yang
dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.
10. Kewajiban atas Kebijakan Pemerintah
Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah yang berdampak pada
timbulnya potensi beban yang wajib ditunaikan maka untuk terus
menjamin akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, perlu
diungkapkan secara memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan.
Pengungkapan dilakukan dengan menjelaskan alasan pengambilan
kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan.
Selain beberapa hal di atas terdapat beberapa kondisikondisi tertentu
yang menyebabkan terjadinya perbedaan perlakuan akuntansi atas
kewajiban. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan sebagai berikut:
a. Penyelesaian Kewajiban Sebelum Jatuh Tempo
Untuk sekuritas yang diselesaikan sebelum jatuh tempo antara lain
karena adanya fitur untuk ditarik oleh penerbit (call feature) dari
sekuritas tersebut atau karena memenuhi persyaratan untuk
penyelesaian oleh permintaan pemegangnya maka perbedaan
116

