Page 165 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 165

ketentuan dan persyaratan tertentu. Pinjaman dalam negeri diakui pada
                                  saat  dana  diterima  di  RKUN  dan/atau  pada  saat  kewajiban  timbul.

                                  Penerima  pinjaman  belum  tentu  menarik  seluruh  jumlah  pendanaan
                                  sesuai  naskah  perjanjian,  sehingga  jumlah  yang  dicantumkan  dalam

                                  neraca untuk utang dalam negeri sektor perbankan adalah sebesar jumlah
                         IAI WEB VERSION
                                  dana yang telah ditarik oleh penerima pinjaman.
                            3.    Utang Obligasi/Surat Utang Negara (SUN)

                                  Nilai nominal Utang Obligasi Negara mencerminkan nilai yang tertera
                                  pada  lembar  surat  utang  pemerintah  dan  merupakan  nilai  yang  akan

                                  dibayar pemerintah pada saat jatuh tempo. Utang Obligasi Negara dicatat
                                  sebesar  nilai  tercatat  (carrying  amount),  yaitu  nilai  nominal/par,

                                  ditambah premium atau dikurangi diskon yang belum diamortisasi dan

                                  disajikan pada akun terpisah.  Apabila surat utang obligasi diterbitkan
                                  dengan  denominasi  valuta  asing,  maka  kewajiban  tersebut  perlu

                                  dijabarkan  dan  dinyatakan  dalam  mata  uang  rupiah  dengan

                                  menggunakan kurs tengah bank sentral pada akhir periode pelaporan
                            4.    Utang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

                                  SBSN adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip
                                  syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik

                                  dalam mata uang Rupiah maupun dalam valuta asing. Aset SBSN adalah
                                  objek pembiayaan SBSN dan/ atau Barang Milik Negara yang memiliki

                                  nilai ekonomis, berupa tanah dan/ atau bangunan maupun selain tanah

                                  dan/  atau  bangunan,  yang  dalam  rangka  penerbitan  SBSN  dijadikan
                                  sebagai dasar penerbitan SBSN.

                            5.    Utang Pembelian Cicilan
                                  Pelaksanaan  transaksi  pembelian  pemerintah  secara  kredit  yang

                                  melampaui tahun anggaran lebih rumit daripada yang dibayar tunai karen
                                  tingkat bunga dikenakan terhadap sisa pokok utang yang belum dibayar.

                                  Sehingga khusus mengenai utang cicilan anuitas, setiap pelunasan harus

                                  dipecah menjadi unsur pelunasan pokok utang dan pelunasan bunga.









                                                               114
   160   161   162   163   164   165   166   167   168   169   170