Page 260 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 260
b) Standar Biaya, merupakan satuan biaya yang ditetapkan berupa standar
biaya masukan, standar biaya masukan, standar biaya keluaran, dan
standar struktur biaya sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran;
dan
c) Evaluasi kinerja, merupakan penilaian terhadap capaian sasaran
Kinerja, konsistensi perencanaan dan implementasi serta realisasi
IAI WEB VERSION
penyerapan anggaran.
Berdasarkan landasan konseptual, tujuan penerapan, PBK dan instrument
yang digunakan PBK, dan instrument yang digunakan PBK dapat
disimpulkan bahwa secara operasional prinsip utama penerapan PBK adalah
adanya keterkaitan yang jelas antara kebijakan yang terdapat dalam dokumen
perencanaan nasional dengan rencana kerja dan alokasi anggaran yang
dikelola Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya (yang
tercermin dalam struktur organisasi Kementerian/Lembaga) dan/ atau
penugasan Pemerintah.
Dokumen perencanaan tersebut meliputi rencana lima tahunan seperti
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana
Strategis Kementerian Lembaga (Renstra Kementerian/Lembaga), dan
rencana tahunan seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Renja K/L.
Sementara itu alokasi anggaran yang dikelola Kementerian/Lembaga
tercermin dalam dokumen RKA K/L dan DIPA yang juga merupakan
dokumen perencanaan penganggaran yang bersifat tahunan serta mempunyai
keterkaitan erat. Hubungan antara dokumen-dokumen tersebut
digambambarakan pada bagan 6.1 Hubungan antara dokumen perencanaan
dan penganggaran.
Gambar 6.1 Hubungan antara Dokumen Perencanaan dan
Penganggaran
209

