Page 260 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 260

b)    Standar Biaya, merupakan satuan biaya yang ditetapkan berupa standar

                                      biaya masukan, standar biaya masukan, standar biaya keluaran, dan
                                      standar struktur biaya sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran;

                                      dan
                                c)    Evaluasi  kinerja,  merupakan  penilaian  terhadap  capaian  sasaran

                                      Kinerja,  konsistensi  perencanaan  dan  implementasi  serta  realisasi
                         IAI WEB VERSION
                                      penyerapan anggaran.

                                Berdasarkan  landasan  konseptual,  tujuan  penerapan,  PBK  dan  instrument

                                yang  digunakan  PBK,  dan  instrument  yang  digunakan  PBK  dapat
                                disimpulkan bahwa secara operasional prinsip utama penerapan PBK adalah

                                adanya keterkaitan yang jelas antara kebijakan yang terdapat dalam dokumen

                                perencanaan  nasional  dengan  rencana  kerja  dan  alokasi  anggaran  yang
                                dikelola  Kementerian/Lembaga  sesuai  dengan  tugas  dan  fungsinya  (yang

                                tercermin  dalam  struktur  organisasi  Kementerian/Lembaga)  dan/  atau
                                penugasan Pemerintah.

                                Dokumen  perencanaan  tersebut  meliputi  rencana  lima  tahunan  seperti
                                Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana

                                Strategis  Kementerian  Lembaga  (Renstra  Kementerian/Lembaga),  dan

                                rencana tahunan seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Renja K/L.
                                Sementara  itu  alokasi  anggaran  yang  dikelola  Kementerian/Lembaga

                                tercermin  dalam  dokumen  RKA  K/L  dan  DIPA  yang  juga  merupakan
                                dokumen perencanaan penganggaran yang bersifat tahunan serta mempunyai

                                keterkaitan   erat.   Hubungan     antara   dokumen-dokumen       tersebut
                                digambambarakan pada bagan 6.1 Hubungan antara dokumen perencanaan

                                dan penganggaran.

                                Gambar  6.1  Hubungan  antara  Dokumen  Perencanaan  dan
                                Penganggaran


















                                                           209
   255   256   257   258   259   260   261   262   263   264   265