Page 261 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 261

Pemerintah  menentukan  prioritas  pembangunan  beserta  kegiatan-kegiatan

                                yang akan dilaksanakan dalam dokumen RKP. Hasil yang diharapkan adalah
                                hasil  secara  nasional  (national  outcomes)  sesuai  amanat  Undang-Undang

                                Dasar Tahun 1945. Selanjutnya berdasarkan tugas dan fungsi yang diemban,
                                Kementerian/Lembaga menyusun Keluaran (output) beserta indikatornya di

                                level unit pengeluaran pada tingkat eselon II/ satker di lingkungan unit eselon
                         IAI WEB VERSION
                                I sesuai dengan program Pemerintah. Keluaran (output) yang disusun harus

                                merupakan keluaran (output) yang konkrit sesuai dengan value for money.

                                Perumusan sasaran strategis Kementerian/Lembaga, sasaran program, dan
                                sasaran kegiatan dalam penerapan PBK merupakan hal yang sangat penting

                                disamping  perumusan  keluaran  (output)  beserta  indikatornya.  Rumusan

                                indikator  kinerja  tersebut  menggambarkan  tanda-tanda  keberhasilan
                                program/  kegiatan  yang  telah  dilaksanakan.  Indikator  kinerja  inilah  yang

                                akan digunakan sebagai alat ukur dalam mengevaluasi keberhasilan program/
                                kegiatan.


                           3)   Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM)

                                KPJM  adalah  pendekatan  penyusunan  anggaran  berdasarkan  kebijakan,

                                dengan  pengambilan  keputusan  yang  menimbulkan  implikasi  anggaran
                                dalam jangka waktu lebih dari 1(satu) tahun anggaran. Sesuai dengan amanat

                                UU  17  tahun  2003,  dalam  penerapan  KPJM,  Kementerian/  Lembaga
                                menyusun Prakiraan Maju dalam periode 3(tiga) tahun ke depan, hal tersebut

                                merupakan keharusan yang dilakukan setiap tahun.
                                Secara umum, penyusunan KPJM  yang komprehensif memerluakan suatu

                                tahapan proses penyusunan perencanaan jangka menengah meliputi:

                                a)    penyusunan proteksi/ rencana kerangka (asumsi) ekonomi makro untuk
                                      jangka menengah;

                                b)    penyusunan  proyeksi/  rencana/target-target  fiscal  (seperti  tax  ratio,

                                      defisit, dan rasio utang pemerintah) jangka menengah;
                                c)    rencana kerja anggaran  (penerimaan,  pengeluaran, dan pembiayaan)

                                      jangka  menengah  (medium  term  budget  framework),  yang
                                      menghasilkan pagu total belanja Pemerintah (resource envelope);

                                d)    pendistribusian total pagu belanja jangka menengah ke masing-masing
                                      Kementerian/Lembaga  menjadi  batas  tertinggi.  Indikasi  pagu


                                                           210
   256   257   258   259   260   261   262   263   264   265   266