Page 265 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 265

Penyusunan RKA K/L merupakan bagian dari perencanaan pengganggaran.

                           Perencanaan penganggaran dalam RKA K/L harus disusun dengan baik dan
                           tepat  sesuai  dengan  kaidah  perencanaan  penganggaran,  sehingga

                           penunangan  informasi  dalam  dokumen  RKA  K/L  harus  terukur.  Melalui
                           perencanaan  pengganggaran  yang  terarah  diharapkan  Daftar  Isian

                           Pelaksanaan Anggaran (DIPA) siap untuk dilaksanakan awal tahun anggaran
                         IAI WEB VERSION
                           (bulan  Januari)  terlebih  lagi  DIPA  K/L  sudah  ditetapkan  sebelum  tahun

                           anggaran.

                           APIP  K/L  berperan  untuk  melakukan  peningkatan  pengawasan  dalam
                           rangka penyusunan rencana kerja anggaran melalui reviu RKA K/L, untuk

                           dapat  mengemban  amanat  reviu  tersebut,  maka  auditor  APIP  K/L

                           diharapkan memahami perencanaan penganggaran dan perencanan Badan
                           Milik Negara (BMN).

                           Seiring hal tersebut diatas, dalam proses perencanaan penganggaran, akan
                           semakin dipertegas pemisahan tugas dan peran antara Menteri Keuangan

                           sebagai  Chief  Financial  Officer  (CFO)  dan  sebagai  Chief  Operational
                           Officer (COO).

                           Reviu adalah penelahaan atas penyusunan dokumen rencana keuangan yang

                           bersifat tahunan berupa RKA K/L oleh auditor APIP K/L yang kompeten
                           untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa RKA K/L

                           telah disusun berdasrkan Pagu Anggaran K/L dan/atau alokasi  Anggaran
                           K/L  yang  ditetapkan  oleh  Menteri  Keuangan  dan  Menteri  PPN/  Kepala

                           Bappenas, Renja K/L, RKP hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR RI
                           dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN, standar biaya, kebijakan

                           redesain sistem perencanaan dan penganggaran dan kebijakan pemerintah

                           lainnya  serta  memenuhi  kaidah  perencanaan  penganggran  dalam  upaya
                           membantu Menteri/ Pimpinan Lembaga untuk menghasilkan RKA K/L yang

                           berkualitas.


                           Tahapan dalam melakukan reviu adalah:

                         a.     Tahap Perencanaan Reviu
                                Hal-hal yang harus dipersiapkan:

                                1)    melakukan  rapat  koordinasi  dengan  Biro  Perencanaan/Unit
                                      perencanaan  K/L  untuk  mendapatkan  hasil  dokumen


                                                           214
   260   261   262   263   264   265   266   267   268   269   270