Page 76 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 76

2.    Penentuan Uji Petik

                     Reviu yang dilakukan oleh APIP  harus  mempertimbangkan  manfaat dan biaya serta

                     ketersediaan sumber daya manusia APIP itu sendiri. Oleh karena itu Entitas Akuntansi
                     yang direviu dilakukan secara uji petik sesuai dengan teknik uji petik yang berlaku

                     umum.


                     3.    Prosedur Reviu PIPK
                 IAI WEB VERSION
                     1)    Reviu atas Identifikasi Risiko dan Kecukupan Rancangan Pengendaliannya

                           Prosedur  Rinci  Reviu  Identifikasi  Risiko  dan  Kecukupan  Rancangan

                           Pengendaliannya dilakukan dengan langkah-langkah reviu sebagai berikut:

                           a)   Reviu apakah seluruh risiko utama telah diidentifikasi.


                           b)   Reviu  apakah  seluruh  risiko  utama  telah    dimitigasi    dengan    suatu
                                pengendalian utama.


                           c)   Bila ada risiko utama yang tidak ada pengendaliannya, reviu apakah Tim
                                penilai  telah  memberikan  usulan  koreksi  (feedback)  untuk  dibuatkan

                                Perbaikan Identifikasi Risiko dan  Pengendaliannya.

                           d)   Bila ada  risiko  utama yang tidak  ada pengendaliannya tetapi tidak  ada

                                usulan  dari  Tim  Penilai,  maka  rekomendasikan  Tim  Penilai  untuk
                                menambahkan dan melakukan pengujian yang diperlukan.


                           e)   Bila telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi,  simpulkan simpulan PIPK
                                tidak  terdampak.    Bila    tidak    ditindaklanjuti  sesuai  rekomendasi,

                                simpulkan  simpulan  PIPK  terdampak.  Bila  ditindaklanjuti  namun
                                kurangsesuai  rekomendasi,  simpulkan  simpulan  PIPK  terdampak  atau

                                tidak  sesuai  dengan pertimbangan profesional perev1u. Setiap simpulan

                                PIPK  terdampak  dijelaskan  pengaruh  dari  dampaknya  misalnya  dari
                                Pengendalian Intern Efektif menjadi Pengendalian Intern Efektif dengan

                                Pengecualian.

                     2)    Reviu atas Perbaikan Identifikasi Risiko dan Pengendaliannya


                           Prosedur  Rinci  Reviu  Perbaikan  Identifikasi  Risiko  dan  Pengendaliannya
                           dilakukan dengan langkah-langkah reviu sebagai berikut:



                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                        71
   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80   81