Sehubungan dengan disahkannya UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak pada tanggal 21 Juli 2016, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) menerbitkan Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (ED PSAK) 70: Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak. Penerbitan ED PSAK 70 merupakan bentuk dukungan DSAK IAI terhadap program Pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai kelanjutan komitmen Indonesia atas konvergensi SAK ke IFRS Standards, DSAK IAI menerbitkan Exposure Draft sebagai berikut:
Sebagai bagian dari due process penyusunan SAK serta untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari regulator, asosiasi, pelaku industri, masyarakat dan Kantor Akuntan Publik (KAP) atas penerbitan Exposure Draft tersebut, DSAK IAI mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara Public Hearing Exposure Draft yang akan dilaksanakan pada:
Hari,
Tanggal |
Agenda |
Waktu |
Tempat |
Senin,
22 Agustus 2016 |
Publik Hearing ED Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan |
13.30-14.15 |
Ruang
Mawar, Balai Kartini |
ED Amandemen PSAK 2: Laporan Arus Kas tentang
Prakarsa Pengungkapan |
14.15-15.30 |
||
ED Amandemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang
Pengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang Belum Direalisasi |
|||
ED Penyesuaian Tahunan 2016 |
|||
ED PSAK 70 : Akuntansi atas
Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak |
16.00-17.30 |
DSAK
IAI juga mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan tanggapan secara
tertulis atas seluruh ED di atas, yang disertai dengan dasar dan alasan yang
mendukung, sebelum tanggal 23 September 2016. Namun, tanggapan secara
tertulis khusus untuk ED PSAK 70 dapat disampaikan kepada DSAK IAI sebelum
tanggal 26 Agustus 2016.
Apabila Bapak dan Ibu memiliki pertanyaan atas undangan ini, silakan disampaikan kepada kami melalui email ke dsak@iaiglobal.or.id atau melalui telepon ke (021) 3190 4232 ext. 512/513 (Wiwied/Monika)