Ujian sertifikasi Chartered Accountant (CA) bertujuan untuk memastikan kualitas dan kompetensi akuntan profesional sehingga memberikan nilai yang optimal bagi publik. CA Indonesia merupakan jawaban atas ketentuan International Federation of Accountants (IFAC) yang mengharuskan setiap akuntan profesional adalah individu yang telah teruji integritas, etika, dan kompetensinya, serta termutakhirkan dengan perkembangan terkini standar dan etika profesi.
Sehubungan dengan hal tersebut, IAI telah melakukan pemutakhiran Silabus CA 2019 dengan menambah satu subjek ujian yaitu Audit dan Asurans, sementara materi etika profesi dan tata kelola korporat yang sebelumnya merupakan subjek ujian tersendiri akan melekat ke masing-masing subjek ujian CA.
Silabus CA 2019 berlaku efektif mulai 1 Juli 2019