Page 109 - Modul CA - Akuntansi Manajemen Lanjutan (Plus Soal)
P. 109

AKUNTANSI MANAJEMEN LANJUTAN







                                   Gambar 10.7: Anggaran Biaya Buruh Langsung (Biaya Tetap)


                                                       PT Selamat Berjaya
                                        Anggaran Biaya Buruh Langsung (Asumsi Pegawai Tetap)
                                        Untuk Tahun Anggaran yang Berakhir 31 Desember 20x3
                                                      (dalam 000 Rupiah)

                                                   Kuartal     Kuartal      Kuartal     Kuartal
                                                     I           II          III          IV          Total
                1. Jumlah Unit yang Diproduksi      102.000     122.000      142.000     162.000       528.000
                2. Standar Pemakaian JBL per Unit     0,50         0,50        0,50         0,50         0,50
                3. Jumlah Total Pemakaian JBL        51.000      61.000       71.000      81.000       264.000
                4. Kapasitas JBL per Orang per Kuartal  390        390          10           10           10
                5. Jumlah Pegawai yang Dibutuhkan (3/4)  130,77  6.100.000  7.100.000   8.100.000    26.400.000
                6. Jumlah Pegawai Tersedia (Orang)     200         200         200          210          810
                7. Beban Gaji BL (Rp4.800 per Orang)  Rp  960.000  Rp  960.000  Rp  960.000  Rp  1.008.000  Rp  3.888.000


                  Tambahan Keterangan
                8. Jumlah JBL Menganggur             27.000      17.000       7.000         900         51.900
                               DOKUMEN
                9. Biaya Kapasitas Menganggur BL/Jam  12,31       12,31       12,31        12,31        12,31
                10.Total Biaya Kapasitas JBL Menganggur  Rp  332.307,69  Rp  209.230,77  Rp  86.153,85  Rp  11.076,92  Rp  638.769,23
                           4) - Kapasitas JBL per Orang per Kuartal berasal dari 6 Jam dikali 5 Hari dikali 13 Minggu untuk setiap Kuartal

               Sesuai dengan standar kuantitas yang telah ditetapkan, maka dalam kuartal pertama, untuk membuat
                                                     IAI
               102,000 unit barang diperlukan 51.000 jam buruh langsung. Saat ini perusahaan memiliki 200 orang
               karyawan, dimana kapasitas praktikal untuk satu orang dalam satu kuartal adalah 6 jam X 5 hari X 13
               minggu = 390 jam buruh langsung. Satu orang buruh langsung diasumsikan diberikan gaji Rp 4.800.000 per
               kuartal. Dengan demikian tariff jam buruh langsung per jam adalah Rp 4.800.000/390 = Rp 12.307.69 per
               jam. Jika perusahaan memiliki 200 orang karyawan, maka jumlah beban gaji yang dibayarkan adalah 200
               X Rp 4.800.000 = Rp 960.000.000. Jumlah tersebut untuk membayar 78.000 jam buruh langsung untuk satu
               kuartal (200 orang X 390 jam per orang).

               Dari perhitungan tersebut, terlihat bahwa perusahaan memiliki kelebihan kapasitas sebanyak 27.000 jam
               (78.000 jam – 51.000 jam) pada kuartal pertama, dan kapasitas menganggur tersebut akan membebani
               perusahaan  sebesar  Rp332.307.692.  Jika  prediksi  perusahaan  sampai  akhir  tahun    anggaran,  jumlah
               karyawan yang dipergunakan tidak akan sebesar itu, maka jumlah karyawan tersebut dapat dikurangi.
               Karena itu, penyusunan anggaran seperti ini berguna sekali untuk perencanaan tenaga kerja (man power
               planning) perusahaan.

               Dari penjelasan mengenai penyusunan anggaran untuk biaya bahan mentah langsung maupun biaya buruh
               langsung, terlihat jelas bahwa penggunaan standar dapat membuat perusahaan melakukan penyusunan
               anggaran yang effisien. Hal tersebut dikarenakan anggaran biaya dibuat berdasarkan kebutuhan perusahaan
               sesuai dengan standar yang dibuat dan dikaitkan dengan jumlah unit yang akan diproduksi ataupun dijual
               perusahaan.















                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia     101
   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114