Page 100 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 100
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
CG Principles 2009 2004 Asia Pacific Region
Enforcement & Institutional 72 - 68
Framework
Shareholder Rights 72 56 73
Equitable Treatment of Shareholders 75 60 62
Role of Stakeholders 70 60 71
Disclosure & Transparency 73 60 72
Responsibility of the Board 66 60 68
4. Langkah Ke Depan
Berikut adalah sejumlah reformasi mendasar yang direkomendasikan Bank Dunia:
a. Regulasi yang lebih baik mengenai pengungkapan kepemilikan saham dan pengungkapan non
keuangan lainnya;
b. Mewajibkan hak-hak kunci pemegang saham dimasukkan ke dalam peraturan perusahaan;
c. Membuat komisaris independen dan komite audit menjadi lebih efektif,;
d. Mengamandemen hukum perusahaan agar semakin melindungi pemegang saham;
DOKUMEN
e. Memasukkan dan memperluas kekuasaan anggota dewan, dalam hukum perusahaan dan CGCG;
f. Mensyaratkan perusahaan untuk mengungkapkan kepatuhan mereka terhadap CGCG;
g. Memberikan suara lebih besar bagi pemegang saham minoritas pada proses pemilihan dewan,
h. Peningkatan kemampuan Bapepam- LK untuk mengawasi pengungkapan perusahaan dan bidang
utama lainnya;
IAI
i. Mendorong pelatihan untuk dewan dan media.
Selain reformasi tersebut diatas, pemerintah juga harus meninjau mengenai penawaran tender dan
aturan delisting, serta peran PPAJP dan pengawasan terhadap akuntansi dan auditing. Analisis yang
lebih mendalam mengenai tata kelola perusahaan pada BUMN juga harus dipertimbangkan.
7.8 Penilaian Berdasarkan ASEAN CG Scorecard dari ASEAN Capital Market Forum
a. Latar Belakang
Inisiatif tata kelola perusahaan ASEAN adalah salah satu dari beberapa inisiatif integrasi pasar modal
regional dari ASEAN Capital Markets Forum (ACMF). Enam negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam setuju untuk berpartisipasi dalam inisiatif ini. Selanjutnya
enam ahli tata kelola dari tiap negara terlibat untuk mengembangkan ASEAN CG Scorecard atas
dasar pengalaman nasional mereka, memvalidasinya terhadap praktik-praktik terbaik pada dunia
internasional dan akhirnya menerapkannya dengan menilai perusahaan publik di negara-negara
masing-masing.
ASEAN CG Scorecard bertujuan untuk:
a. Meningkatkan standar-standar dan praktik-praktik tata kelola korporasi dari perusahaan-
perusahaan terbuka di ASEAN.
b. Menunjukkan perusahaan-perusahaan publik di ASEAN yang memiliki tata kelola korporasi yang
baik dan menunjukkan kepada investor global bahwa perusahaan-perusahaan ASEAN adalah
Ikatan Akuntan Indonesia 91