Page 96 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 96
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
satu upaya untuk memperkuat kondisi internal perbankan nasional. Maka Bank Indonesia pada tahun
2006 mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate
governance Bagi Bank Umum.
Sehubungan dengan adanya pembaharuan hukum di bidang perseroan terbatas dan badan usaha milik
negara, serta memperhatikan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis dan kompetitif, maka
untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate governance),
dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 31
Juli 2002, maka dikeluarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER – 01 /
MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (good corporate governance) pada Badan
Usaha Milik Negara.
Inisiatif CG Lainnya
Berbagai inisiatif lainnya di bidang tata kelola perusahaan yang bertujuan untuk memberikan insentif atau
penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan
yang baik pun telah terbangun. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Annual Report Award (ARA): merupakan hasil kerja sama 7 (tujuh) institusi yang meliputi, OJK,
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Komite Nasional Kebijakan
Governance, Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia, serta dikoordinasikan oleh OJK.
DOKUMEN
b. Capital Market Awards: diadakan oleh Bursa Efek Indonesia mulai tahun 2006
c. IICD Corporate governance Award: Penghargaan ini diadakan oleh IICD pertama kali pada tahun 2009
dan Instrumen penilaian adalah CG Scorecard yang juga digunakan oleh Institute of Directors lainnya
di beberapa negara ASEAN. Sejak tahun 2012 instrumen penilaian yang digunakan adalah ASEAN CG
Scorecard.
IAI
d. IICG Award - Most Trusted Award: IICG meluncurkan Penghargaan “Most Trusted Companies” pada
tahun 2001. Penghargaan ini fokus pada perusahaan terbuka, BUMN dan swasta, serta berdasarkan
Corporate governance Perception Index (CGPI) versi IICG.
7.7 Instrumen Penilaian dan Bukti Empiris Terhadap Praktik Tata Kelola di Indonesia dan ASEAN
Ada 3 (tiga) penilaian utama terhadap tata kelola perusahaan di Indonesia yang dilakukan oleh lembaga
internasional, yaitu sebagai berikut:
a. Reports on the Observance of Standards and Codes (ROSC). The World Bank dan International
Monetary Fund (IMF) bekerja sama dalam melakukan penilaian atas penerapan Prinsip-prinsip
Tata Kelola Perusahaan yang disusun oleh Organisation for Economic Co-operation and Development
(OECD).
b. Credit Lyonnais Securities Asia (CLSA). CLSA merupakan asosiasi broker dan grup investasi bersama-
sama dengan the Asian Corporate governance Association (ACGA) secara periodik (dua tahun sekali)
menerbitkan Corporate governance Watch yang merupakan survey atas praktik tata kelola di Asia sejak
tahun 2002. Dalam CG Watch, CLSA menilai tata kelola perusahaan di beberapa negara di Asia-Pasifik.
Dalam CG Watch tahun 2012, Indonesia mendapatkan nilai yang cukup baik dalam aspek akuntansi
dan auditing, namun masih memerlukan perbaikan dalam aspek lainnya. Dari dua belas negara yang
dinilai, Indonesia menempati urutan terbawah.
c. ASEAN CG Scorecard. ASEAN Corporate governance Scorecard (ASEAN CG Scorecard) diperkenalkan
sebagai suatu alat untuk memeringkat kinerja tata kelola perusahaan publik dan terbuka di ASEAN.
Inisiatif ASEAN CG Scorecard berasal dari ASEAN Capital Market Forum (ACMF), yang merupakan
Ikatan Akuntan Indonesia 87