Page 113 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 113

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




                a)  Mengurangi ambang batas untuk tindakan pemegang saham dari 10% menjadi 5%, karena adanya
                    kepemillikan terkonsentrasi.
                b)  Memberikan pemegang saham hak eksplisit untuk mengakses informasi tertentu.
                c)  Mengharuskan perubahan atas hak suara dari tipe saham tertentu harus disetujui super majority
                    dari saham yang terpengaruh, jika terdapat lebih dari satu tipe saham.
                d)  Mengatur peranan dewan dalam merekomendasikan dividen pada saat RUPS dan mengatur
                    batasan waktu kapan dividen harus dibayar.
                e)  Memberikan Dewan Komisaris secara eksplisit kekuasaan untuk menyetujui transaksi material
                    dan mengelola konflik kepentingan
            d.  Memberikan pemegang saham minoritas hak yang lebih besar dalam pemilihan dewan

            Proses pada pengadilan di Indonesia memerlukan prosedur dan waktu yang lebih lama dan juga biaya yang
            lebih besar dibandingkan negara-negara OECD dan juga negara-negara Asia Timur. Hal ini bukan saja
            merugikan pemegang saham, tetapi juga pemangku kepentingan lain seperti karyawan dan kreditur, dan
            juga regulator.





            8.10 Hasil Penilaian oleh IICD-ASEAN CG Scorecard

                               DOKUMEN
            Nilai rata-rata untuk kategori ini paling rendah dibandingkan nilai rata-rata kategori lain: pada tahun 2012
            adalah 33,1 dan tahun 2013 adalah 41,5. Rata-rata skor yang rendah ini terutama disebabkan karena bukan
            perusahaan publik di Indonesia tidak mempublikasikan notulensi RUPS, yang memberikan informasi
            berguna bagi investor untuk mengevaluasi proses dan substansi dari RUPS tersebut. Selain itu, panggilan
            RUPS tidak dilakukan paling lambat 21 hari sebelum tanggal RUPS dan sebagian besar perusahaan publik
                                                     IAI
            mengumumkan hasil RUPS lebih 1 hari setelah tanggal RUPS. Item-item agenda yang memerlukan
            persetujuan RUPS umumnya tidak disertai penjelasan dan rationale dari Direksi Perusahaan tidak
            megungkapkan keberadaan kebijakan yang memungkinkan pemegang saham untuk memilih direksi dan
            komisaris secara individu. Sebagian besar perusahaan publik juga membayarkan dividen lebih dari 30 hari
            setelah diumumkan.

            Salah satu keunggulan di Indonesia dalam kategori ini adalah UU PT mengharuskan remunerasi anggota
            dewan untuk disahkan oleh pemegang saham dalam RUPS. Perubahan fundamental dalam perusahaan juga
            harus mendapat persetujuan dari pemegang saham. Berdasarkan survey yang dilakukan IICD, perusahaan
            mematuhi aturan hukum terkait pelaksanaan RUPS. Sebagian besar RUPS diselenggarakan di tempat
            dimana sebagian besar pemegang saham berada, misalnya di Jakarta.





            8.11 Menggunakan ASEAN CG Scorecard untuk menilai praktik perlindungan terhadap hak-
            hak pemegang saham perusahaan terbuka

            Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian praktik perlindungan terhadap
            hak-hak pemegang saham di perusahaan terbuka dengan menggunakan ASEAN CG Scorecard:

            1.  Hak-hak dasar pemegang saham: apakah perusahaan membayar dividen (interim dan final/tahunan)
                dengan adil dan tepat waktu, yaitu semua pemegang saham diperlakukan setara dan dibayar dalam waktu
                30 hari sejak (i) diumumkan untuk dividen interim dan (ii) disetujui dalam RUPS untuk dividen final.

            2.  Hak pemegang saham untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait perubahan
                fundamental perusahaan, seperti amandemen anggaran dasar perusahaan, otorisasi saham tambahan,






     104     Ikatan Akuntan Indonesia
   108   109   110   111   112   113   114   115   116   117   118