Page 114 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 114
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
transfer aset perusahaan yang pada dasarnya mengakibatkan penjualan perusahaan.
3. Hak untuk berpartisipasi secara efektif dalam dan pengambilan suara dalam RUPS dan diinformasikan
mengenai aturan, termasuk prosedur pengambilan suara yang mengatur berjalannya RUPS.
a. Pengambilan suara dilaksanakan dengan polling (tertutup) dan bukan dengan angkat tangan.
b. Pengambilan suara dapat dilakukan in absentia (tanpa kehadiran fisik).
c. Pihak independen ditunjuk untuk menghitung dan memvalidasi hasil perhitungan suara.
4. Transparansi panggilan dan penyelenggaraan RUPS:
a. Perusahaan memberikan alasan dan penjelasan terhadap setiap item agenda RUPS.
b. Risalah RUPS dipublikasi. Dalam risalah RUPS antara lain tercantum daftar hadir komisaris dan
direktur, prosedur pengambilan suara, tanya jawab, hasil pengambilan suara untuk tiap agenda
rapat.
c. Panggilan RUPS dilaksanakan paling lambat 21 hari sebelum tanggal RUPS.
d. Terdapat penilai independen yang menilai kewajaran transaksi merjer, akuisisi, pengambilalihan.
e. Perusahaan memfasilitasi dilaksanakannya hak kepemilikan oleh semua pemegang saham,
ternasuk investor institusi.
Dalam ASEAN CG Scorecard juga diberikan penilaian tambahan (bonus) dan pengurangan (penalti) untuk
beberapa hal, yaitu:
1. Bonus: jika perusahaan memperbolehkan penggunaan secure electronic voting in absentia dalam RUPS.
DOKUMEN
2. Penalti: jika a. perusahaan tidak memberikan perlakuan yang sama untuk pembelian saham
kembali untuk semua pemegang sahamnya, b. perusahaan menghalangi upaya komunikasi antara
pemegang saham, c. terdapat tambahan item agenda yang tidak diumumkan sebelumnya, d. tidak ada
pengungkapan keberadaan perjanjian pemegang saham, voting cap dan multiple voting rights, serta
keberadaan struktur kepemilikan piramid.
IAI
Ikatan Akuntan Indonesia 105