Page 109 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 109
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
Adanya perjanjian pemegang saham juga dapat menyebabkan kelompok pemegang saham tertentu,
yang masing-masing individu hanya memiliki sebagian kecil saham perusahaan, dapat bertindak
sebagai pemegang saham mayoritas atau pemegang saham dengan suara terbesar. Perjanjian pemegang
saham tersebut dapat mengatur berbagai hal yang dapat mengubah kemampuan pemegang saham untuk
mempengaruhi kebijakan perusahaan, oleh karena itu keberadaan struktur modal dan perjanjian pemegang
saham tersebut perlu diungkapkan.
Control right (voting right) atau hak kendali/hak suara adalah kemampuan untuk menggunakan hak suara
dalam RUPS. Prinsip yang umum adalah one share one vote. Sedangkan cash flow rights adalah hak atas
pembayaran kas atau dividen. Jika pemegang saham pengendali memiliki perusahaan melalui struktur
piramida atau cross-shareholding, maka dimungkinkan control rights dari pemegang saham tersebut lebih
besar dibandingkan cash flow rights-nya. Claessens et al. (2002) melakukan studi di sembilan negara Asia
Timur (termasuk Indonesia) dan menemukan pada negara-negara tersebut control rights umumnya lebih
besar dari cash flow rights melalui struktur piramida dan cross-shareholding. Hal ini menimbulkan insentif
untuk melakukan ekspropriasi atas pemegang saham minoritas.
Berikut adalah ilustrasi mengenai cash flow right dan control right. Alternatif A adalah jika investor
memutuskan untuk investasi langsung di perusahaan publik dan Alternatif B meggunakan struktur
piramida (yaitu investasi tidak langsung melalui perusahaan lain). Control rights dihitung dari persentase
kepemilikan yang paling kecil dari rantai kepemilikan.
Alternatif A: DOKUMEN
Investor A
melalui PT B
investasi langsung Alternatif B: Investasi tidak langsung
di Perusahaan 70% Investor A:
Publik Control right = 60%;
Investor A: Cash Flow right = 60%*70% = 42%
Control right = cash 60% IAI
PT B
flow rights = 60%
60%
Perusahaan Publik
Adanya perbedaan control rights dalam struktur piramida tersebut dapat menimbulkan motivasi
untuk melakukan ekspropriasi. Contoh: Investor A sebagai pengendali dari PT B, yang pada akhirnya
mengendalikan PT A dapat mengarahkan terjadinya transaksi yang dilakukan perusahaan publik, seperti
penjualan aset dari perusahaan publik ke perusahaan lain yang dimiliki investor A, misal PT B. Aset di
perusahaan publik tersebut dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasar sehingga menimbulkan
kerugian di perusahaan publik. Misal kerugian tersebut sebesar Rp100 juta. Bagi PT B yang membeli aset
tersebut akan mendapatkan keuntungan Rp100 juta. Kerugian yang diderita di perusahaan publik akan
menjadi tanggungan dari semua pemegang saham. Investor A sebagai pemegang saham tidak langsung
hanya akan rugi sebesar cash flow rights-nya yaitu 42%, namun investor A akan mendapatkan kentungan
sebagai pemegang saham langsung PT B yaitu sebesar 70%. Ilustrasi ini menunjukkan jika selisih antara
control rights dan voting rights semakin besar, maka insentif pemegang saham pengendali untuk melakukan
ekspropriasi juga semakin besar. Oleh karena itu, informasi mengenai pemegang saham ultimat perusahaan
merupakan informasi penting bagi pemegang saham perusahaan.
100 Ikatan Akuntan Indonesia