Page 109 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 109

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




            Adanya perjanjian pemegang saham juga dapat menyebabkan kelompok pemegang saham tertentu,
            yang masing-masing individu hanya memiliki sebagian kecil saham perusahaan, dapat bertindak
            sebagai pemegang saham mayoritas atau pemegang saham dengan suara terbesar. Perjanjian pemegang
            saham tersebut dapat mengatur berbagai hal yang dapat mengubah kemampuan pemegang saham untuk
            mempengaruhi kebijakan perusahaan, oleh karena itu keberadaan struktur modal dan perjanjian pemegang
            saham tersebut perlu diungkapkan.

            Control right (voting right) atau hak kendali/hak suara adalah kemampuan untuk menggunakan hak suara
            dalam RUPS. Prinsip yang umum adalah one share one vote. Sedangkan cash flow rights adalah hak atas
            pembayaran kas atau dividen. Jika pemegang saham pengendali memiliki perusahaan melalui struktur
            piramida atau cross-shareholding, maka dimungkinkan control rights dari pemegang saham tersebut lebih
            besar dibandingkan cash flow rights-nya. Claessens et al. (2002) melakukan studi di sembilan negara Asia
            Timur (termasuk Indonesia) dan menemukan pada negara-negara tersebut control rights umumnya lebih
            besar dari cash flow rights melalui struktur piramida dan cross-shareholding. Hal ini menimbulkan insentif
            untuk melakukan ekspropriasi atas pemegang saham minoritas.

            Berikut adalah ilustrasi  mengenai  cash flow right  dan  control right. Alternatif A  adalah  jika investor
            memutuskan untuk investasi langsung di perusahaan publik dan Alternatif B meggunakan struktur
            piramida (yaitu investasi tidak langsung melalui perusahaan lain). Control rights dihitung dari persentase
            kepemilikan yang paling kecil dari rantai kepemilikan.
                       Alternatif A: DOKUMEN


                                                   Investor A

                                                                        melalui PT B
                       investasi langsung                               Alternatif B: Investasi tidak langsung
                       di Perusahaan                        70%         Investor A:
                       Publik                                           Control right = 60%;
                       Investor A:                                      Cash Flow right = 60%*70% = 42%
                       Control right = cash   60%    IAI
                                                     PT B
                       flow rights = 60%
                                                            60%


                                                Perusahaan Publik



            Adanya perbedaan  control rights  dalam struktur piramida tersebut dapat menimbulkan motivasi
            untuk melakukan ekspropriasi. Contoh: Investor A sebagai pengendali dari PT B, yang pada akhirnya
            mengendalikan PT A dapat mengarahkan terjadinya transaksi yang dilakukan perusahaan publik, seperti
            penjualan aset dari perusahaan publik ke perusahaan lain yang dimiliki investor A, misal PT B. Aset di
            perusahaan publik tersebut dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasar sehingga menimbulkan
            kerugian di perusahaan publik. Misal kerugian tersebut sebesar Rp100 juta. Bagi PT B yang membeli aset
            tersebut akan mendapatkan keuntungan Rp100 juta. Kerugian yang diderita di perusahaan publik akan
            menjadi tanggungan dari semua pemegang saham. Investor A sebagai pemegang saham tidak langsung
            hanya akan rugi sebesar cash flow rights-nya yaitu 42%, namun investor A akan mendapatkan kentungan
            sebagai pemegang saham langsung PT B yaitu sebesar 70%. Ilustrasi ini menunjukkan jika selisih antara
            control rights dan voting rights semakin besar, maka insentif pemegang saham pengendali untuk melakukan
            ekspropriasi juga semakin besar. Oleh karena itu, informasi mengenai pemegang saham ultimat perusahaan
            merupakan informasi penting bagi pemegang saham perusahaan.










     100     Ikatan Akuntan Indonesia
   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114