Page 130 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 130

ETIKA PROFESI
                                                                                                  DAN TATA KElOlA
                                                                                                      KORPORAT




               c.  Merancang dan mengimplementasikan sistem informasi dan pengendalian yang mendorong terciptanya
                   perlakuan setara terhadap pemegang saham, khususnya terkait dengan transaksi pihak berelasi dan
                   perdagangan orang dalam.
               d.  Mengendalikan diri dan unit/area yang menjadi tanggung jawabnya dari keterlibatan perdagangan
                   oleh orang dalam. Akuntan dan bidang pekerjaannya merupakan salah satu pihak yang berpotensi
                   dikategorikan sebagai orang dalam.
               e.  Mendorong keterbukaan dan kewajaran dalam pengungkapan transaksi pihak berelasi dan transaksi
                   yang mengandung benturan kepentingan.





               9.6  Pelaksanaan Prinsip Perlakuan Setara terhadap Pemegang Saham di Indonesia

               Reviu pelaksanaan prinsip perlakuan setara terhadap pemegang saham di Indonesia akan menggunakan hasil
               penilaian World Bank dan IICD-ASEAN CG Scorecard. Tabel 9.2 mengikhtisarkan hasil penilaian Bank Dunia
               yang tertuang dalam Report on the Observance of Standards and Codes (ROSC) (World Bank, 2010).


                                                          Tabel 9.2
                       ROSC: Pelaksanaan Prinsip Perlakuan Setara terhadap Pemegang Saham di Indonesia
                               DOKUMEN
                Sub-Prinsip               Pencapaian                                Keterbatasan
                          •  Terdapat kerangka hukum yang mewajibkan hak yang sama
                            untuk seri dan jenis saham yang sama.
                          •  Terdapat kerangka hukum yang mewajibkan pengungkapan
                            seluruh jenis saham perusahaan secara tepat waktu kepada   Kerangka CG belum mewajibkan atau mendorong adanya
                                                     IAI
                            calon investor (dalam laporan keuangan dan prospektus).  persetujuan atas perubahan hak suara suatu seri atau jenis sa-
                   3.A.1  •  Pemegang saham pada seri dan jenis yang sama memperoleh   ham tertentu oleh pemegang saham yang terkena dampaknya
                            hak yang sama dalam penggunaan hak suara dan pembagian   melalui mekanisme RUPS.
                            dividen.
                          •  Pada umumnya perusahaan hanya memiliki satu jenis saham
                            dan investor dapat dengan mudah mempelajari karakteristik
                            setiap jenis saham yang diterbitkan perusahaan.







































                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia     121
   125   126   127   128   129   130   131   132   133   134   135