Page 145 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 145

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




            bentuk natura dan honorarium lainnya, insentif jangka pendek dan panjang) bagi anggota Direksi serta
            hubungannya dengan indikator kinerja.

            Pengungkapan mengenai struktur gaji dari anggota Dewan Komisaris pihak (pemegang saham atau Dewan
            Komisaris) yang  menyetujui remunerasi dari anggota Direksi.




            10.10 Peran dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan

            Dalam  Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-63/PM/1996, dinyatakan  bahwa
            dalam rangka perkembangan Pasar Modal di Indonesia serta untuk meningkatkan pelayanan Emiten atau
            Perusahaan Publik kepada masyarakat pemodal, maka kepada setiap Emiten atau Perusahaan Publik wajib
            membentuk fungsi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary ) yang antara lain bertugas:

            1.  Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar
                Modal;
            2.  Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang
                berkaitan dengan kondisi Emiten atau Perusahaan Publik;
            3.  Memberikan masukan kepada direksi Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan
                Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya;
            4.  Sebagai penghubung atau contact person antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan Bapepam dan
                masyarakat;    DOKUMEN
                Fungsi Sekretaris Perusahaan ini dapat dirangkap oleh direktur Emiten atau Perusahaan Publik.

                                                     IAI


            10.11 Fungsi Pengawasan

            Menurut OECD Principle ke VI, salah satu tugas dewan komisaris adalah memonitor dan mengelola potensi
            benturan kepentingan dari manajemen, anggota Dewan serta pemegang saham. Termasuk juga memonitor
            jika terjadi penyalahgunaan aset perusahaan dan penyelewengan dalam transaksi dengan pihak yang
            mempunyai hubungan istimewa.

            Hal  ini  merupakan  fungsi  penting  dewan  komisaris dalam  mengawasi    sistem  pengendalian  internal
            perusahaan yang meliputi pelaporan keuangan dan penggunaan aset perusahaan serta menjaga perusahaaan
            dari transaksi dengan pihak terkait yang sangat berlebihan. Fungsi-fungsi ini kadang-kadang ditugaskan
            kepada auditor internal yang memiliki akses langsung ke dewan komisaris.

            Dewan komisaris harus mendorong karyawan yang ingin melaporkan  perilaku yang melanggar hukum/
            tidak etis tanpa takut akan mendapat pembalasan. Adanya kode etik perusahaan dapat membantu proses
            ini dengan adanya perlindungan hukum bagi individu yang bersangkutan. Dalam sejumlah perusahaan,
            baik audit komite atau komite etika yang ditetapkan sebagai titik kontak, untuk karyawan yang ingin
            melaporkan tentang tindakan tidak etis atau perilaku ilegal yang mungkin juga membahayakan integritas
            laporan keuangan.


            Peran Akuntan Profesional dalam Memfasilitasi Tanggung Jawab Dewan
            Salah satu tugas dewan komisaris adalah memastikan integritas dari sistem pelaporan akuntansi dan
            keuangan perusahaan, termasuk independen audit dan sistem pengendalian yang tepat terutama sistem
            manajemen risiko, keuangan dan pengendalian operasional, dan kepatuhan terhadap hukum dan standar






     136     Ikatan Akuntan Indonesia
   140   141   142   143   144   145   146   147   148   149   150