Page 197 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 197

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




            Hasil lain dari penilaian oleh IICD-ASEAN CG Scorecard (2012-2013) menunjukkan rerata skor penerapan
            prinsip OECD ke-4 pada perusahaan Indonesia adalah 52,2 pada tahun 2012 dan 58,5 pada tahun 2013.
            Dibandingkan prinsip lain, dispersi skor penerapan prinsip ke-4 ini juga sangat lebar. Hal ini menunjukkan
            bahwa beberapa perusahaan secara ekstensif mengungkapkan kebijakan dan program terkait pemangku
            kepentingannya, sedangkan beberapa perusahaan lainnya justru sangat sedikit mengungkapkan informasi
            yang sama dalam laporan tahunan atau website perusahaannya. Temuan ini merupakan catatan penting bagi
            regulator, mengingat UU PT dan peraturan OJK mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan tanggung
            jawab sosial perusahaan dalam laporan tahunannya.

            IICD-ASEAN  CG  Scorecard  mengidentifikasi  beberapa praktik tanggung jawab sosial perusahaan  yang
            lazim dilakukan oleh perusahaan-perusahaan go public di Indonesia, yaitu:

            1.  Kebijakan dan aktivitas terkait interaksi dengan komunitas;
            2.  Kebijakan terkait kesehatan, keamanan, dan kemakmuran karyawan;
            3.  Kebijakan terkait program pelatihan dan pengembangan karyawan; dan
            4.  Pengungkapan aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan sebagai salah satu bagian dalam laporan
                tahunan perusahaan.

            IICD-ASEAN CG Scorecard juga mengidentifikasi beberapa tanggung jawab sosial perusahaan yang belum
            banyak dilakukan perusahaan-perusahaan go public di Indonesia, yaitu:
            1.  Kebijakan dan aktivitas dalam proses seleksi pemasok;
                               DOKUMEN
            2.  Kebijakan dan aktivitas anti korupsi; dan
            3.  Mekanisme whistle-blowing.

            ASEAN CG Scorecard
                                                     IAI
            Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian praktik CG untuk prinsip peran
            pemangku kepentingan di perusahaan terbuka dengan menggunakan ASEAN CG Scorecard:


                                                      Tabel 14.2
                                   ASEAN CG Scorecard: Peran Pemangku Kepentingan
               No.                             Item Penilaian                            Kriteria Penilaian

                1    Pengakuan dan Penghormatan terhadap Kepentingan Para Pemangku Kepentingan
                     Apakah perusahaan mengungkapkan kebijakan yang:
                     Menjelaskan keberadaan dan ruang lingkup upaya perusahaan untuk menangani aspek   Ya: 1
               1.1
                     kesehatan dan keselamatan pelanggan                                     Tidak: 0
                                                                                              Ya: 1
               1.2   Menjelaskan praktik seleksi pemasok?
                                                                                             Tidak: 0
                     Menjelaskan upaya perusahaan untuk menjamin bahwa proses bisnis perusahaan bersifat   Ya: 1
               1.3
                     ramah lingkungan atau konsisten dengan upaya pembangunan berkelanjutan?  Tidak: 0
                     Menjelaskan upaya perusahaan dalam membangun interaksi dengan komunitas di sekitar   Ya: 1
               1.4
                     perusahaan beroperasi?                                                  Tidak: 0
                                                                                              Ya: 1
               1.5   Mengatur tentang program dan prosedur anti-korupsi yang dimiliki perusahaan?
                                                                                             Tidak: 0
                                                                                              Ya: 1
               1.6   Menjelaskan perlindungan terhadap hak-hak kreditur?
                                                                                             Tidak: 0
                     Apakah perusahaan mengungkapan aktivitas yang telah dilakukan dalam rangka
                     mengimplementasikan kebijakan di atas?
                                                                                                 Berlanjut...







     188     Ikatan Akuntan Indonesia
   192   193   194   195   196   197   198   199   200   201   202