Page 199 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 199
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
Selain unsur penilaian di atas, terdapat juga unsur penalti sebagai berikut:
Tabel 14.3
ASEAN CG Scorecard: Peran Pemangku Kepentingan - Penalti
No. Item Penilaian Kriteria Penilaian
1 Pengakuan dan Penghormatan terhadap Kepentingan Para Pemangku Kepentingan
Apakah pernah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan terkait Ya: Pengurangan nilai
1.1
pekerja/ketenagakerjaan/ pelanggan/kebangkrutan/komersial/kompetisi atau lingkungan? Tidak: 0
Ketika pemangku kepentingan berpartisipasi dalam proses tata kelola, pemangku
2 kepentingan tersebut memiliki akses terhadap informasi yang relevan, memadai, dan
dapat diandalkan secara tepat waktu dan reguler
Apakah perusahaan pernah memperoleh sanksi dari regulator karena kegagalan
2.1 perusahaan dalam mengumumkan informasi atas kejadian material pada rentang periode Ya: Pengurangan nilai
Tidak: 0
yang diwajibkan?
DOKUMEN
IAI
190 Ikatan Akuntan Indonesia