Page 199 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 199

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




            Selain unsur penilaian di atas, terdapat juga unsur penalti sebagai berikut:


                                                      Tabel 14.3
                              ASEAN CG Scorecard: Peran Pemangku Kepentingan - Penalti
               No.                             Item Penilaian                            Kriteria Penilaian

                1    Pengakuan dan Penghormatan terhadap Kepentingan Para Pemangku Kepentingan
                     Apakah pernah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan  terkait  Ya: Pengurangan nilai
               1.1
                     pekerja/ketenagakerjaan/ pelanggan/kebangkrutan/komersial/kompetisi atau lingkungan?  Tidak: 0
                     Ketika pemangku kepentingan berpartisipasi dalam proses tata kelola, pemangku
                2    kepentingan tersebut memiliki akses terhadap informasi yang relevan, memadai, dan
                     dapat diandalkan secara tepat waktu dan reguler
                     Apakah perusahaan pernah memperoleh sanksi dari regulator karena kegagalan
               2.1   perusahaan dalam mengumumkan informasi atas kejadian material pada rentang periode   Ya: Pengurangan nilai
                                                                                       Tidak: 0
                     yang diwajibkan?







                               DOKUMEN






                                                     IAI
















































     190     Ikatan Akuntan Indonesia
   194   195   196   197   198   199   200   201   202   203   204