Page 22 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 22
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
2.2 Enlightened Self Interest sebagai Etika
Paling tidak ada dua filsuf yang memberikan argumentasi bahwa enlightened self interest merupakan dasar
untuk tindakan beretika. Mereka adalah Thomas Hobbes (1588-1679) dan Adam Smith (1723-1790). Mereka
memiliki keyakinan bahwa pada dasarnya manusia memiliki sifat self interest. Sifat ini bukan ditiadakan tapi
justru dimanfaatkan untuk kebaikan. Dengan melakukan tindakan untuk kepentingan diri sendiri maka
akan tercipta suatu kemanfaatan bagi orang banyak.
Menurut Thomas Hobbes, manusia memiliki kebutuhan dasar untuk menjaga dan mempertahankan
kehidupannya. Manusia juga memiliki orientasi jangka pendek. Untuk mempertahankan kehidupannya,
manusia berupaya untuk menguasai sumber daya untuk kehidupannya dengan segala cara. Jika semua
manusia melakukan tindakan yang sama maka akan terjadi konflik dan peperangan untuk merebut sumber
daya tersebut, dan pada akhirnya yang terjadi adalah kekacauan dan anarki karena kehidupan manusia akan
dipenuhi dengan perebutan sumber daya dan pemusnahan sesama. Sebaliknya, dengan berdamai maka
kehidupan akan lebih baik dalam jangka yang lebih panjang, lebih aman dan lebih pasti. Namun untuk
menciptakan perdamaian, setiap orang harus menerima aturan yang membatasi kebebasan individual.
Manusia tidak lagi mengejar tujuan pribadi mereka jika tujuan tersebut memberikan dampak negatif bagi
orang lain.
Dari perspektif Hobbes, masyarakat madani dapat dilihat sebagai kontrak sukarela antara individu di
DOKUMEN
mana setiap orang mengorbankan hak dan kebebasan individu mereka untuk mendapatkan perdamaian
dan mempertahankan kehidupannya. Masyarakat yang secara sukarela membatasi kebebasannya untuk
mendapatkan harmoni sosial. Masyarakat ini disebut masyarakat Leviathan, sesuai dengan judul buku
Hobbes yang berisi konsepnya mengenai masyarakat. Bagi Hobbes, self-interest mendorong terciptanya
kerjasama dan terbentuknya masyarakat madani.
IAI
Pemikiran yang sama datang dari Adam Smith. Menurutnya self-interest mendorong terciptanya kerjasama
ekonomi. Pembeli dan penjual sama-sama memiliki kepentingan untuk memuaskan kebutuhan dan
keinginan mereka secara individual. Pembeli ingin memperoleh kepuasan yang sebesar-besarnya dari
pembelian mereka, sedangkan penjual ingin memperoleh laba yang sebesar-besarnya dari penjualan
mereka. Dalam pasar sempurna, pembeli dan penjual bernegosiasi sehingga tercapai ekuilibrium, yang
disebut Smith sebagai natural price. Harga yang terlalu tinggi menyebabkan pembeli tidak mau membeli,
sebaliknya harga yang terlalu rendah menyebabkan penjual tidak mau menjual. Inilah yang disebut pasar
bebas, dimana pembeli dan penjual bebas tanpa paksaan untuk masuk dan keluar pasar. Persaingan dalam
pasar bebas mendorong harga di mana barang yang tersedia terjual pada harga di mana pembeli bersedia
membayar untuk barang tersebut dan penjual bersedia menjualnya.
Laba diperoleh ketika barang dan jasa dihasilkan secara efisien dan efektif yang dicapai melalui spesialisasi
atau yang dikenal dengan division of labor. Untuk memenangkan persaingan dan meningkatkan laba,
maka produsen didorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas melalui spesialisasi dan kerjasama.
Pembeli akan memperoleh barang dan jasa yang lebih baik dan atau lebih murah sehingga kepuasan mereka
meningkat sementara penjual memperoleh laba yang lebih besar. Pada akhirnya tercipta masyarakat yang
lebih baik. Individu yang self-interest secara tidak sengaja (atau tidak langsung) meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan. Mereka sebetulnya tidak bermaksud meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan. Mereka hanya memikirkan diri sendiri, dengan memproduksi barang dan
jasa yang terbaik untuk memperoleh keuntungan. Terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang
bukan merupakan tujuan dari produsen disebabkan oleh apa yang disebut dengan invisible hand.
Ada beberapa hal mengenai konsep ekonomi dari Adam Smith. Pertama, ekonomi adalah kegiatan kerjasama
sosial. Perusahaan menghasilkan produk dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Bisnis adalah kegiatan
sosial dan masyarakat berjalan dalam prinsip-prinsip etika. Kedua, pasar adalah kompetitif, bukan konflik.
Ikatan Akuntan Indonesia 13