Page 25 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 25

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




            Bagi Kant, tugas adalah standar di mana perilaku beretika dievaluasi. Moral ada jika orang bertindak
            berdasarkan tugas yang dirasakannya. Kita bertindak benar jika kita mengikuti tugas dan kewajiban
            etika, bukan karena tindakan tersebut menghasilkan hasil yang baik atau karena tindakan tersebut akan
            meningkatkan kesenangan dan kebahagiaan kita. Semata-mata hanya untuk melaksanakan tugas. Motivasi
            untuk melaksanakan tugas yang memberikan nilai moral kepada satu tindakan. Tindakan lainnya dapat
            bermotif kepentingan sendiri ataupun kepentingan orang lain. Jika kita  melayani pelanggan dengan tulus
            agar mereka datang kembali, maka kita bertindak lebih untuk kepentingan sendiri daripada melaksanakan
            tugas. Melayani pelanggan dengan ketulusan tersebut mungkin akan mengundang pujian dan kekaguman,
            tapi tidak memiliki nilai moral.

            Kant mengembangkan dua “hukum” untuk menilai tindakan yang beretika. Pertama adalah categorical
            imperative. Ini, menurutnya,  merupakan prinsip utama dari moralitas. Hukum ini menuntut kita untuk
            bertindak dengan mempertimbangkan bahwa orang lain yang berada dalam situasi yang sama akan
            melakukan tindakan yang sama. Hukum ini disebut imperative karena harus ditaati dan disebut categorical
            karena tidak bersyarat dan absolut.

            Terdapat dua aspek dalam hukum categorical imperative ini. Pertama, Kant mengasumsikan bahwa hukum
            mengandung kewajiban. Hukum etika mengandung kewajiban etika. Tindakan beretika adalah tindakan
            yang harus dilakukan berdasarkan hukum etika. Pengambilan keputusan dan perilaku beretika dapat
            dijelaskan melalui hukum etika yang harus ditaati. Kedua, suatu tindakan yang beretika dengan benar jika
                               DOKUMEN
            dan hanya jika tindakan tersebut konsisten secara universal. Artinya, tindakan tersebut dapat diikuti oleh
            siapa saja yang dalam situasi yang sama walaupun kita dirugikan oleh tindakan tersebut oleh orang lain
            yang mengikut dan mentaati tindakan kita. Kita tidak mungkin melakukan pengecualian untuk diri kita.

            Kant menggunakan contoh menyederai janji. Jika kita ingin menyederai janji maka kita membuat hukum
            yang dapat diikuti oleh orang lain. Jika semua orang melakukannya maka kita akan dirugikan juga atas
                                                     IAI
            orang-orang yang menyederai janjinya kepada kita. Karena tidak masuk akal untuk membuat aturan bahwa
            setiap orang harus menjaga janjinya, kecuali kita (yang boleh menyederai janji yang kita buat). Kita tidak
            mungkin meminta setiap orang untuk jujur terhadap kita, sementara kita boleh berbohong terhadap mereka.

            Hukum  Kant yang kedua  adalah  Practical Imperative dalam berhubungan  dengan pihak lain. Setiap
            orang harus kita perlakukan sama, sebagaimana kita memperlakukan diri sendiri. Jika kita menjadikan
            diri kita sebagai tujuan, demikian pula kita menjadikan orang lain sebagai tujuan bagi dirinya. Kita
            dapat memanfaatkan orang lain sepanjang orang tersebut juga menjadi bagian dari tujuan kita. Sebagai
            contoh,  kantor  akuntan  dapat  memanfaatkan  tenaga  kerja  yang  lebih  murah  dari mahasiswa  magang,
            sehingga memperoleh keuntungan yang lebih besar. Kantor akuntan tersebut bertindak tidak beretika jika
            memanfaatkan mahasiswa magang untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar. Mahasiswa magang
            secara etika tidak sekedar menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi tapi juga memperoleh tambahan
            kemampuan  sebagaimana  yang    mereka  harapkan  dari  program  magang,  termasuk  kesempatan  untuk
            berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai diri mereka.

            Setiap orang berhak untuk mengejar tujuan hidup mereka sepanjang tidak melanggar practical imperative.
            Memperlakukan orang lain sebagai tujuan berarti mengakui bahwa kita semua merupakan bagian dari
            masyarakat. Kita harus bertindak positif untuk mencapai tujuan kita,  namun kita memiliki tugas atau
            kewajiban untuk menolong orang lain mencapai tujuannya.

            Sebagaimana teori etika lainnya, teori deontologi juga dianggap memiliki kelemahan. Kelemahan pertama
            adalah categorical imperative tidak memberikan pedoman yang jelas untuk memutuskan apa yang benar
            dan salah ketika dua hukum moral bertentangan dan hanya satu yang dapat diikuti. Hukum moral yang
            bagaimana yang harus dipilih? Berbeda dengan utilitarianisme yang dapat mengevaluasi tindakan melalui
            konsekuensinya, teori dentologi tindak menganggap konsekuensi relevan. Hal yang terpenting bagi teori






     16      Ikatan Akuntan Indonesia
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30