Page 24 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 24
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
Sedangkan utilitarianisme aturan relatif lebih sederhana. Aliran ini memahami bahwa dalam melakukan
pengambilan keputusan, manusia sering menggunakan aturan atau prinsip-prinsip. Jadi prinsip umum untuk
utilitarianisme aturan adalah ikuti aturan yang cenderung dapat memberikan selisih terbesar antara kesenangan
dan kesakitan kepada jumlah orang yang terbanyak yang mungkin terpengaruh oleh keputusan ini.
Orientasi kepada konsekuen atau hasil menyebabkan banyak yang salah mengartikan utilitarianisme
dengan prinsip politik, tujuan menghalalkan cara. Misalnya untuk ketertiban dan keindahan kota dilakukan
penggusuran secara paksa terhadap perkampungan tertentu atau pembakaran terhadap bangunan liar.
Prinsip politik bukan merupakan teori etika karena salah mengasumsikan cara dan hasil merupakan hal
yang ekuivalen secara etika dan mengasumsikan hanya satu cara untuk mencapai hasil tertentu. Misalnya
ada dua orang eksekutif yang melakukan manipulasi laporan keuangan, namun dengan tujuan yang berbeda.
Eksekutif pertama melakukannya untuk memperoleh bonus, sedangkan eksekutif kedua melakukannya
untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.Walaupun eksekutif kedua memiliki tujuan yang lebih
mulia, namun ia menggunakan cara yang salah. Tidak ada pembenaran (rasionalisasi) untuk pemilihan cara
yang salah. Secara etika, eksekutif kedua harus mengupayakan cara lain untuk menyelamatkan perusahaan.
Utilitiarianisme memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan pertama adalah belum ada satu ukuran untuk
kesenangan dan kebahagiaan. Kedua adalah permasalahan dalam distribusi dan intensitas kebahagiaan.
Misalnya mana yang lebih baik antara memberi beasiswa kuliah ke luar negeri untuk dua orang mahasiswa
atau memberikan beasiswa kuliah di dalam negeri untuk 20 (dua puluh) orang mahasiswa. Mahasiswa
DOKUMEN
yang kuliah di luar negeri akan memperoleh intensitas kebahagiaan yang lebih tinggi, namun pemberian
beasiswa dalam negeri membahagiakan lebih banyak orang.
Permasalahan ketiga adalah menyangkup cakupan. Siapa yang harus diperhatikan dalam pengambilan
keputusan beretika? Misalnya dalam keputusan eksploitasi sumber daya alam. Apakah hanya memperhatikan
kebahagiaan generasi sekarang (eksploitasi sebesar-besarnya) atau termasuk generasi di masa mendatang
IAI
(eksploitasi secara terbatas).
Permasalahan keempat adalah kepentingan minoritas yang terabaikan akibat keinginan untuk memenuhi
kebahagiaan lebih banyak orang (mayoritas). Kelima, utilitarianisme mengabaikan motivasi dan hanya
berfokus pada konsekuensi, sebagaimana yang terjadi pada kasus dua eksekutif yang melakukan manipulasi
laporan keuangan. Permasalahan motivasi ini yang ingin dipecahkan melalui teori deontologi.
Etika Deontologi: Motivasi untuk berperilaku
Deontologi berasal dari bahasa Yunani deon yang berarti tugas atau kewajiban. Deontologi terkait dengan
tugas dan tanggung jawab etika seseorang. Deontologi mengevaluasi perilaku beretika berdasarkan motivasi
dari pengambil keputusan. Menurut teori deontologi, suatu tindakan dapat saja secara etika benar walaupun
tidak menghasilkan selisih positif antara kebaikan dan keburukan untuk pengambil keputusan atau
masyarakat secara keseluruhan.
Immanuel Kant (1724-1804) merupakan tokoh utama dalam teori deontologi ini. Bagi Kant, suatu
kebaikan yang tidak terbantahkan adalah niat baik, niat untuk mengikuti apapun yang menjadi alasan
untuk melakukan tindakan tersebut tanpa mempedulikan konsekuensi dari tindakan tersebut terhadap
diri sendiri. Menurut Kant seluruh konsep moral diturunkan lebih berasal dari pemikiran daripada dari
pengalaman. Niat baik terwujud jika tindakan dilakukan semata-mata untuk melaksanakan tugas dan
kewajiban, dimana di dalam tugas dan kewajiban terdapat kesadaran dan ketaatan terhadap hukum dan
aturan. Hal ini diwujudkan dengan pernyataan: “dalam situasi seperti ini saya harus melakukan hal ini
dan tidak boleh melakukan hal itu”. Dorongan untuk melaksanakan suatu tugas unik untuk setiap orang.
Hal ini yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya di dunia. Mereka bertindak sesuai dengan
hukum alam, sedangkan manusia bertindak berdasarkan gagasan mengenai aturan (misalnya sesuai dengan
prinsip-prinsip yang rasional).
Ikatan Akuntan Indonesia 15