Page 66 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 66
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
• Eksekutif klien atau orang yang dengan posisi yang dapat mempengaruhi hal-hal yang menjadi hal
pokok dalam perikatan penugasan sebelumnya merupakan rekan KAP yang bertanggung jawab pada
klien tersebut.
• Anggota tim perikatan menerima hadiah atau perlakuan istimewa dari klien, kecuali nilainya secara
jelas tidak signifikan.
• Pejabat senior KAP memiliki sejarah hubungan yang panjang dengan klien assurance.
Contoh-contoh situasi yang dapat menimbulkan ancaman intimidasi mencakup antara lain:
• Ancaman atas pemutusan perikatan.
• Klien audit mengindikasikan tidak akan memberikan kontrak non assurance sebagaimana yang
direncanakan sebelumnya jika KAP tetap tidak menyepakati perlakuan akuntansi yang dilakukan oleh
klien atas transaksi tertentu.
• Ancaman atas litigasi.
• KAP ditekan untuk mengurangi cakupan pekerjaan secara tidak proporsional untuk menurunkan fee
• Praktisi merasa ditekan untuk menyetujui pertimbangan yang dilakukan oleh pegawai klien karena
pegawai tersebut lebih ahli dalam hal tersebut.
• Praktisi diinformasikan oleh mitra KAP bahwa promosi yang direncanakan tidak dapat terlaksana
kecuali praktisi setuju dengan perlakuan akuntansi yang tidak sesuai yang dilakukan oleh klien.
Pencegahan
DOKUMEN
Pencegahan adalah tindakan atau upaya lainnya untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman sampai
pada tingkat yang dapat diterima. Pencegahan dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu:
a. Pencegahan yang diciptakan oleh profesi, undang-undang atau pemerintah.
b. Pencegahan dalam lingkungan kerja.
IAI
Setiap Praktisi harus menggunakan pertimbangannya secara seksama untuk menentukan cara terbaik
dalam menghadapi ancaman yang telah diidentifikasi, apakah dengan menerapkan pencegahan untuk
menghilangkan atau mengurangi ancaman sampai ke tingkat yang dapat diterima, atau dengan menolak
peluang perikatan. Dalam memutuskan, praktisi harus mempertimbangkan apakah pihak ketiga yang
rasional dan memiliki pengetahuan mengenai semua informasi yang relevan, setelah mempertimbangkan
semua fakta dan situasi yang dimiliki oleh praktisi pada saat itu, akan menyimpulkan bahwa ancaman akan
dihilangkan atau dikurangi sampai pada tingkat yang diterima sehingga ketaatan terhadap prinsip utama
tidak dikorbankan.
Dalam lingkungan kerja, pencegahan yang tepat sangat beragam, tergantung dari situasinya. Pencegahan
lingkungan kerja terdiri dari pencegahan pada tingkat institusi dan pada tingkat perikatan.
Pencegahan pada tingkat institusi dalam lingkungan kerja mencakup antara lain:
• Kepemimpinan pada KAP yang menekankan pentingnya kepatuhan pada prinsip utama etika profesi.
• Kepemimpinan pada KAP yang mengharapkan agar anggota tim assurance bertindak untuk melindungi
kepentingan publik.
• Kebijakan dan prosedur untuk menerapkan dan memantau pengendalian mutu pelaksanaan perikatan
• Kebijakan yang terdokumentasi mengenai kebutuhan untuk mengidentifikasi ancaman terhadap
kepatuhan pada prinsip utama etika profesi, mengevaluasi signifikansi ancaman, serta mengidentifikasi
dan menerapkan pencegahan untuk menghilangkan ancaman atau menguranginya ke tingkat yang
dapat diterima.
• Kebijakan dan prosedur internal yang terdokumentasi yang memastikan terjaganya kepatuhan pada
prinsip dasar etika profesi.
• Kebijakan dan prosedur untuk memastikan teridentifikasinya kepentingan atau hubungan antara KAP
atau anggota tim yang ditugaskan dengan klien.
Ikatan Akuntan Indonesia 57