Page 175 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 175

4.    Penghapusan NPWP merupakan salah satu tujuan pemeriksaan pajak melalui:
                        A.   Tujuan lain

                        B.   Tujuan menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan
                        C.   Rincian

                        D.   Tujuan kepatuhan


                  5.    Melakukan penggabungan, peleburan, likuidasi, pembubaran atau akan meninggalkan

                        Indonesia selama-lamanya, maka perlu dilakukan pemeriksaan dengan tujuan
                        A.   Dengan tujuan lain

                        B.   Tujuan menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan
                        C.   Dengan rincian

                        D.   Tujuan kepatuhan
                        A.  DOKUMEN

                  6.    Kedaluarsa penetapan Pajak menurut peraturan pajak yaitu:

                             Satu  tahun

                        B.   Dua  tahun
                        C.   Tiga tahun                IAI

                        D.   Empat  tahun


                  7.    Jika SPT PPh Tahunan Badan terlambat untuk dilaporkan, maka WP dikenakan denda
                        sebesar

                        A.   Rp4.000.000

                        B.   Rp3.000.000
                        C.   Rp2.000.000

                        D.   Rp1.000.000













                                                            168
   170   171   172   173   174   175   176   177   178   179   180