Page 175 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 175
4. Penghapusan NPWP merupakan salah satu tujuan pemeriksaan pajak melalui:
A. Tujuan lain
B. Tujuan menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan
C. Rincian
D. Tujuan kepatuhan
5. Melakukan penggabungan, peleburan, likuidasi, pembubaran atau akan meninggalkan
Indonesia selama-lamanya, maka perlu dilakukan pemeriksaan dengan tujuan
A. Dengan tujuan lain
B. Tujuan menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan
C. Dengan rincian
D. Tujuan kepatuhan
A. DOKUMEN
6. Kedaluarsa penetapan Pajak menurut peraturan pajak yaitu:
Satu tahun
B. Dua tahun
C. Tiga tahun IAI
D. Empat tahun
7. Jika SPT PPh Tahunan Badan terlambat untuk dilaporkan, maka WP dikenakan denda
sebesar
A. Rp4.000.000
B. Rp3.000.000
C. Rp2.000.000
D. Rp1.000.000
168