Page 176 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 176

8.    Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh WP
                        kepada negara disebut:

                        A.   Banding
                        B.   Keberatan

                        C.   Restitusi

                        D.   Kompensasi


                  9.    Upaya  hukum  terhadap  suatu  keputusan  pejabat  yang  berwenang  sepanjang  diatur
                        dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan disebut:

                        A.   Banding
                        B.   Keberatan

                        C.   Restitusi
                  10.  Dalam DOKUMEN
                        D.
                             Kompensasi


                                 pelaksanaan
                                                                                                perpajakan
                                                                         perundang-undangan
                                                            peraturan
                                                ketentuan
                                                       IAI
                        kemungkinan  terjadi bahwa WP (WP) merasa kurang/tidak puas atas suatu ketetapan
                        pajak yang dikenakan kepadanya atau atas pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga.
                        Dalam hal ini WP dapat mengajukan
                        A.   Banding

                        B.   Keberatan
                        C.   Restitusi

                        D.   Kompensasi


                  B.   Esai

                  1.    Jelaskan tujuan  Pemeriksaan Pajak !
                  2.    Jelaskan yang Anda ketahui tentang Pengadilan Pajak











                                                            169
   171   172   173   174   175   176   177   178   179   180   181