Page 274 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 274
(2) Penyesuaian Fiskal Negatif
Penyesuaian fiskal negatif akan mengakibatkan jumlah penghasilan menjadi
lebih kecil sehingga pajak terutangpun menjadi lebih kecil. Penyesuaian fiskal
negatif termasuk:
1. Selisih penyusutan komersial di bawah penyusutan fiskal;
2. Selisih amortisasi komersial di bawah penyusutan fiskal;
3. Penghasilan yang ditangguhkan pengakuannya;
4. Penyesuaian fiskal negatif lainnya antara lain:
a. Laba penjualan aset tetap berupa tanah dan/atau bangunan.
b. Laba penjualan saham yang di perdagangkan di bursa efek.
B. BEDA TETAP DAN BEDA SEMENTARA
DOKUMEN
(1) Beda Tetap atau Beda Permanen
IAI
Beda tetap terjadi jika perbedaan pengakuan antara fiskal dengan laporan
keuangan komersial tidak akan terpulihkan di masa yang akan datang.
Contoh:
1. Menurut laporan keuangan komersial merupakan penghasilan sedangankan
menurut ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan bukan
merupakan penghasilan, misalnya dividen atau bagian laba yang diterima
atau diperoleh Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, atau sejenisnya, BUMN
atau BUMD, yang merupakan WP dalam negeri dari penyertaan modal
sebesar 25% atau lebih pada badan usaha yang didirikan dan berkedudukan
di Indonesia.
2. Menurut laporan keuangan komersial merupakan beban (biaya)
sedangankan menurut ketentuan perundang-undangan di bidang
perpajakan bukan merupakan beban (biaya) misalnya sanksi administrasi
berupa bunga, denda, dan kenaikan serta sanksi pidana berupa denda yang
berkenaan dengan pelaksanaan perundang-undangan di bidang perpajakan.
267