Page 275 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 275
(2) Beda Sementara atau Beda Temporer
Beda sementara (beda temporer) terjadi jika perbedaan pengakuan antara fiskal
dengan laporan keuangan komersial akan terpulihkan di masa yang akan datang.
Beda sementara ini dapat positif apabila laporan keuangan komersial lebih besar
dari fiskal, sebaliknya beda sementara ini dapat negatif apabila laporan keuangan
komersial lebih kecil dari fiskal.
Contoh:
1. Metode penyusutan, misalnya atas bangunan secara komersial
menggunakan metode saldo menurun, atau masa manfaat yang berbeda
dengan masa manfaat fiskal, memulai penyusutan pada saat digunakan
sedangkan menurut fiskal pada saat perolehan.
DOKUMEN
2. Metode penilaian persediaan, misalnya secara komersial metode rata-rata
tertimbang sedangkan secara fiskal metode Masuk Pertama Keluar Pertama
IAI
(MPKP/FIFO).
C. PERHITUNGAN UTANG PAJAK
(1) Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak (PKP) diperoleh setelah melakukan perhitungan dari laba
bersih sesuai laporan keuangan komersial dikurangi penghasilan yang telah
dikenakan PPh Final, dikurangi penghasilan yang bukan merupakan objek pajak,
ditambah dengan koreksi fiskal positif, dikurangi koreksi fiskal negatif,
dikurangi kompensasi kerugian, hasil dari perhitungan tersebut dibulatkan dalam
ribuan penuh kebawah.
(2) Tarif Pajak
PPh badan dihitung berdasarkan tarif UU PPh Pasal 17 dikalikan dengan
penghasilan neto, setelah dikurangi dengan kompensasi kerugian. Terdapat 3
macam tarif untuk WP badan, yaitu:
268